MANAGED BY:
MINGGU
26 MARET
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Rabu, 25 Januari 2023 01:25
3 Bacalon DPD Diberi Perpanjangan Waktu

Proses Perbaikan Dokumen Dukungan

Suryanata Al Islami

TANJUNG SELOR - Ada tiga bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI masih lakukan perbaikan dokumen dukungan. Terhadap tiga bacalon tersebut pun diberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan.

Pada 15 Januari lalu, telah dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (Vermin) tahap pertama. Dari 17 bacalon, ada 9 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya 8 bacalon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara memberikan waktu untuk lakukan perbaikan dokumen dukungan, sejak 16-22 Januari hingga pukul 23.59 Wita.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengungkapkan, mendapatkan 8 bacalon lakukan penyerahan dokumen perbaikan. Dari jumlah tersebut, 6 bacalon yang sudah MS. Dengan lakukan perbaikan, menyerahkan dukungan yang semula BMS untuk diperbaiki. Totalnya ada 14 bacalon yang serahkan dokumen dukungan perbaikan.

Dari 14 bacalon, masih ada 3 bacalon yang diberikan perpanjangan waktu untuk lakukan uploading data. “Jadi mereka ini menyerahkan dukungan perbaikan, tetapi belum selesai mengupload ke SILON (Sistem Informasi Pencalonan),” terang Suryanata, Senin (23/1) lalu.

Berdasarkan edaran KPU RI, perpanjangan waktu selama 2 kali 24 jam untuk uploading data. Dari 3 bacalon, ada 2 yang BMS dan 1 MS. Tapi belum selesai uploading, itulah yang masih ditunggu. Data yang masuk, dilakukan vermin terhadap data yang sudah diberikan tanda terima.

Sedangkan 3 bacalon yang diberikan perpanjangan waktu, akan dilakukan vermin kembali setelah selesai uploading.

“Setelah selesai di KPU Kaltara, maka di tingkat KPU kabupaten kota lagi yang melaksanakan vermin. Setelah selesai, akan dilakukan rekapitulasi lagi,” jelasnya.

Bacalon yang dinyatakan MS, ketentuan minimal 1.000 dukungan. Kemudian akan dilakukan pencoklitan sampel. Dijadwalkan pada 6-26 Februari 2023, serta akan dilaksanakan verifikasi faktual (Verfak). Verfak dilakukan terhadap data yang sudah pencoklitan sampel oleh KPU. (fai/uno)


BACA JUGA

Kamis, 19 November 2015 18:03

Penghitungan Suara Gunakan Sistem Online

<p><strong>TANJUNG SELOR</strong> &ndash; Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers