MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

KALTARA

Kamis, 26 Januari 2023 15:22
Masih Butuh 5.500 Orang Badan Ad Hoc
Lili Suryani

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun masih membutuhkan 5.500 orang untuk badan Ad Hoc. Yakni petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dijadwalkan, dalam waktu dekat KPU Bulungan kembali lakukan rekrutmen badan Ad Hoc tersebut. Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, pembentukan badan Ad Hoc akan dilaksanakan pada 26 Januari ini. Kebutuhan masing-masing badan Ad Hoc itu, 550 Pantarlih dan 4.950 KPPS.

Perekrutan tersebut untuk mendukung tugas dan kegiatan KPU Bulungan. Pantarlih dibentuk sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). “TPS yang akan dibentuk ada 550 dan akan berjenjang hingga membentuk KPPS,” tutur Lili, Selasa (24/1).

KPPS dibentuk sesuai hasil pemutakhiran data dari Pantarlih. Jika melihat jumlah Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 550. Artinya jumlah TPS pun sama, yakni 550 yang terdata.

“Satu Pantarlih untuk satu TPS. Apakah TPS bertambah atau berkurang, nanti didapatkan dari hasil Coklit (Pencocokan dan Penelitian) dari proses kerja Pantarlih,” terangnya. 

KPPS memiliki hitungan dan masing-masing wilayah akan berbeda, sesuai jumlah TPS. Di mana TPS nantinya dikali dengan 7 orang, ditambah 2 orang dari Linmas. Sehingga total ada 9 orang dalam 1 TPS. Jika 550 TPS, maka petugas dikalikan 9 orang. Artinya, KPPS yang dibutuhkan sekitar 4.950 orang.

“Perekrutan KPPS masih lama. Kita akan mulai perekrutan akhir tahun 2023 atau paling lambat Januari 2024,” ujarnya. (fai/uno)


BACA JUGA

Minggu, 22 November 2015 19:15

Perang Proksi Ancaman Warga Kaltara

<p style="text-align: justify;"><strong>TANJUNG SELOR</strong> &ndash;…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers