TANJUNG SELOR – Penandatanganan penjaminan kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bunyu telah dilakukan Bupati Bulungan Syarwani bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT), di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/1).
Penandatanganan yang terlaksana merupakan tahapan awal, selanjutnya diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara. “Penandatanganan data ini sekaligus dokumentasinya. Selanjutnya diserahkan ke DLH Kaltara untuk diverifikasi kembali. Nantinya menjadi salah satu dasar atau bahan membuat Peraturan Kepala Daerah. Selanjutnya dimuat ke dalam peraturan kepala daerah dalam bentuk Perbup (Peraturan Bupati), nantinya menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Bunyu,” terang Syarwani.
Menurut Syarwani, kajian KLHS ini menjadi bagian pertimbangan dan menjadi alat kontrol di daerah termasuk perencanaannya. Sehingga apa yang dilaksanakan dapat berpedoman dari RDTR. “Semoga ini menjadi manfaat bersama bagi Pulau Bunyu,” harap Syarwani.
Penyusunan KLHS RDTR Pulau Bunyu, bertujuan merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan. Mengkaji pengaruh RDTR terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan dan komponen lingkungan hidup.
“Saya meminta kepada dinas terkait, melakukan komunikasi beberapa tata ruang untuk diusulkan beberapa titik review. Termasuk pada sektor perikanan maupun pertanian,” ungkap Syarwani. (uno2)