TANJUNG SELOR - Sebanyak 56 pejabat fungsional dilantik Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, di Gedung Serbaguna Lantai I Gedung Dinas, Kamis (26/1).
Pejabat yang dilantik meliputi 1 pejabat fungsional ahli madya hasil penyesuaian jabatan fungsional, 50 pejabat fungsional ahli muda hasil penyesuaian jabatan fungsional, 1 pejabat fungsional pertama analis pasar hasil perikanan, 2 pejabat fungsional pertama pengelola pengadaan barang/jasa, serta masing-masing 1 pejabat fungsional pertama pengawas benih tanaman dan pejabat fungsional pertama pengendali ekosistem hutan.
“Pejabat fungsional memiliki peran sangat penting dan strategis. Sebagai ujung tombak pelaksana teknis sebuah OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” terang Gubernur, Kamis (26/1).
Pejabat fungsional pun mempengaruhi tingkat produktivitas dari sebuah program kerja yang dijalankan. Makanya, pejabat tersebut harus mampu mengoptimalkan potensi diri. Untuk menciptakan terobosan-terobosan baru, terutama mengoptimalkan dan meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik oleh masyarakat.
“Saya minta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) serta instansi terkait lainnya, dapat memfasilitasi pengembangan kompetensi serta peningkatan kapasitas jabatan fungsional. Sehingga para pejabat fungsional dapat memiliki daya saing, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai bidang tugasnya,” harapnya.
Menurut Gubernur, hakikat jabatan fungsional yakni sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional. Berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Ia berharap pejabat yang dilantik dapat secara profesional mendukung serta menyukseskan terlaksananya pembangunan di Kaltara. Sesuai keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
Pejabat yang dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan membangun kerja sama dan koordinasi. Termasuk harus memiliki pemikiran visioner, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas. (fai/uno)