MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Sabtu, 28 Januari 2023 15:52
Ratusan Barang Ilegal Dibakar

Perkara Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Ratusan balpres berisi pakaian bekas ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di lahan kosong di Jalan Hake Babu, Kelurahan Karang Harapan, Jumat (27/1).

TARAKAN - Sebanyak 116 balpres berisi pakaian bekas dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, ada juga 44 karung gula pasir, teh 6 kardus, sayur kemasan kaleng 1 kardus dan 1 buah ayunan bayi dimusnahkan dengan cara ditimbun dalam tanah. Barang bukti berupa barang ilegal ini tidak dilengkapi dokumen resmi.

Diketahui, barang ilegal merupakan hasil tangkapan Lantamal XIII Tarakan pada 27 Mei 2022 lalu. Saat itu sebuah kapal kayu KM Fauzan diamankan ketika menuju Kabupaten Malinau, melalui perairan Sei Nyamuk, usai didapati membawa barang ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan Adam Saimima melalui Kasi Intel, Harismand mengatakan, perkara sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan. Nahkoda kapal yang berinsial SY, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan divonis pidana penjara 2 tahun. “Perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” tegasnya, Jumat (27/1).

Terpidana SY juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. Dalam putusan majelis, memerintahkan barang bukti yang berupa barang ilegal dirampas untuk negara kemudian dimusnahkan. Sementara barang bukti berupa kapal KM Fauzan, juga dirampas untuk negara.

Kemudian untuk semua kwitansi akan dikembalikan kepada terdakwa. “Untuk KM Fauzan sekarang dititipkan di dermaga Lantamal XIII Tarakan,” ungkapnya.

Putusan perkara tersebut inkrah dari tahun lalu dan baru diawal tahun ini, dilakukan pemusnahan barang bukti. Selama ini barang bukti sudah diamankan di Kejari Tarakan. “Perkara ini dari Kejati Kaltim dan menyidangkan dari Kejari Tarakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi diwakilkan Kepala Dinas Hukum Lantamal XIII Letkol Laut (KH) Wira Sandhi dan Komandan Tim Intel Lantamal XIII Letkol Laut (E) Romsibakti Malis, M.Tr.Opsla juga ikut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut.

“Lantamal XIII Tarakan ke depannya juga akan tetap berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi kegiatan ilegal. Untuk metode pemusnahan ini telah terkoordinir oleh Kejaksaan dan TNI AL. Sebagai saksi barang itu sudah dimusnahkan dan tidak beredar di masyarakat,” singkat Fauzi. (sas/uno)


BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 09:30

Oktober Nanti, Gedung DPRD Kaltara yang Baru Rencana Digunakan

Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara sampai saat…

Sabtu, 27 Mei 2023 16:21

Optimis Harga Udang Bisa Naik

TARAKAN - Pada Februari dan Maret terjadi penurunan harga udang,…

Sabtu, 27 Mei 2023 16:19

Usulan Pembangunan Lapas Belum Terealisasi

TANJUNG SELOR – Kondisi overload atau kelebihan kapasitas di Lembaga…

Sabtu, 27 Mei 2023 10:11

Permintaan Pembuatan Paspor Umrah Terbanyak

TANJUNG SELOR - Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan membuka pelayanan…

Sabtu, 27 Mei 2023 10:10
Vonis Hakim Lebih Berat

Tiga Terdakwa Kasus Peredaran Sabu 1 Kilogram Dipenjara 12 Tahun

Ada dua vonis berbeda yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus…

Jumat, 26 Mei 2023 14:35

WNA Malaysia Dideportasi

TARAKAN - Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Azizan (23)…

Jumat, 26 Mei 2023 14:32

Eksepsi Terdakwa Ditolak

TARAKAN - Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Kuasa Hukum…

Jumat, 26 Mei 2023 10:01

Rutan atau Lapas Sama-Sama Berharap Segera Dibangun, Tapi Belum Ada Titik Terang

Overload atau kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nunukan dan…

Kamis, 25 Mei 2023 14:10

Percepat Pembangunan RSJ

TARAKAN - Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Tarakan…

Kamis, 25 Mei 2023 14:05

Butuh 3 Hari Amankan Tersangka

TANJUNG SELOR – Kasus dugaan penganiayaan berat hingga meninggal dunia…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers