Perencanaan Pelabuhan Harus Miliki RIP

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:52 WIB
AKTIVITAS BONGKAR MUAT BARANG: Pembangunan pelabuhan barang di Tanjung Selor masih diupayakan, mengingat kondisi Sungai Kayan sudah mengalami pendangkalan.
AKTIVITAS BONGKAR MUAT BARANG: Pembangunan pelabuhan barang di Tanjung Selor masih diupayakan, mengingat kondisi Sungai Kayan sudah mengalami pendangkalan.

TANJUNG SELOR - Pembangunan Pelabuhan Pesawan masih berproses. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, telah melakukan sejumlah tahapan dalam pembangunan Pelabuhan Pesawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltara Andi Nasuha mengatakan, pembangunan Pelabuhan Pesawan sudah melalui proses. Seperti studi kelayakan atau Feasibility Study (FS). Di mana dilakukan dua kali. yakni pra FS dan ditingkatkan menjadi FS.

Setelah itu, Dishub pun mengusulkan pembangunan Pelabuhan Pesawan masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). “Jadi kita sudah lalui tahapannya. Saat ini, kita tengah menindaklanjuti untuk dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP),” terangnya, Jumat (27/1) lalu.

Menurut Nasuha, RIP dibutuhkan untuk mengembangkan rencana pelabuhan tersebut. Berdasarkan aturan, seluruh perencanaan pelabuhan harus memiliki RIP.

“Aturannya jelas dan kita berupaya menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan itu,” tuturnya.

Ia mengaku, komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah dilakukan. Berdasarkan hasil koordinasi, Pemerintah melalui Kemenhub akan membantu pembangunan fisik pelabuhan. Bahkan untuk lahan tidak ada masalah. Ketersediaan dan kesiapan lahan sangat penting, untuk pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh pusat.

“Di wilayah yang akan dibangun Pelabuhan Pesawan, banyak wilayah transmigran dan memang merupakan lahan pemerintah,” ungkapnya.

Apabila pelabuhan tersebut telah dibangun, akan diberi nama Pelabuhan Manjuari. Sebab lokasi pembangunan pelabuhan barang di Pesawan, bergeser satu kilometer dari lokasi awal. Pemindahan itu dikarenakan, kondisi pasang surut air sungai dan pendangkalan di lokasi awal.

“Berdasarkan pendataan, tidak ada masalah dan sudah selesai persoalan pembebasan lahan di lokasi itu. Tapi, kalau nanti di masa pengerjaan fisik ada yang lainnya, kita pastikan akan menyelesaikannya,” ujarnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X