3 Pelaku Kejahatan Diringkus di 3 Kota di Luar Kaltara

- Kamis, 2 Februari 2023 | 08:56 WIB
DIAMANKAN. Salah seorang pelaku (kaos merah) tiba di Bandara Juwata Tarakan sebelum dibawa ke Rutan Mako Polres Tarakan, Rabu (1/2).(SEPTIAN ASMADI/HRK)
DIAMANKAN. Salah seorang pelaku (kaos merah) tiba di Bandara Juwata Tarakan sebelum dibawa ke Rutan Mako Polres Tarakan, Rabu (1/2).(SEPTIAN ASMADI/HRK)

TARAKAN - Dalam sepekan terakhir, Unit Resmob Polres Tarakan berhasil membekuk 3 pelaku kejahatan di tempat berbeda. Diketahui pelaku berhasil diamankan Kota Makassar, Jember dan Madiun.

Satu pelaku berinisial MR berhasil dibawa ke Tarakan 29 Januari lalu. Sementara pelaku beeinisial WA dan HR tiba sekira pukul 12.00 Wita, di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (1/2). Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Aldi mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pria berinisial WA (36) pada 18 Januari 2023.

Modus yang dilakukan WA yakni, meminta uang korban sebesar Rp 8.500.000 dengan alasan pembayaran awal pembuatan kitchen set pada 25 Juli 2022. Setelah menunggu selama 4 bulan, pelaku tak kunjung menghubungi korban. "Tidak ada kabar dan pertanggungjawaban dari pelaku. Tepat 30 Oktober 2022, korban mendatangi toko pelaku di Kelurahan Pamusian, tapi toko tersebut sudah tidak ada," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, ternyata ada 3 korban lagi yang merasa dirugikan. Akhirnya keberadaan WA terungkap dan berhasil diamankan di Kabupaten Madiun sekira pukul 03.00 WIB, 30 Januari 2023.

Dalam perkara lain, pria berinisial HR diamankan di Kabupaten Jember sekira pukul 02.00 Wita pada 29 Januari lalu. HR diduga melakukan penggelapan uang perusahaan tempat dia bekerja senilai Rp 114.961.839.

"Awalnya perusahaannya HR melakukan audit pembayaran alat tulis dan buku. Dari hasil audit ditemukan bahwa pelaku yang merupakan sales, belum menyetorkan uang hasil penjualan buku dan alat tulis. Padahal pihak konsumen telah membayar lunas. Kejadian diperkirakan April 2022," ungkap Aldi.

Perkara lain, lanjut Aldi, pria berinisial MR diamankan di Kota Makassar. Pelaku diduga melakukan penggelapan dana umroh sejak tahun 2022. Nilai kerugian dari penggelapan dana umroh ini mencapai miliaran rupiah.

"Penipuan sendiri terjadi dan sempat viral beberapa waktu terakhir di wilayah Tarakan. Untuk korbannya juga sudah banyak. Ini semua beda-beda laporan polisi. Sebelumnya satu yang dari Makassar sudah kita dahulukan bawa ke Polres Tarakan," bebernya.

Proses pencarian tersangka diawali dengan berkooedinasi ke instansi kepolisian masing-masing daerah. Untuk pencarian inipun juga dibantu oleh Direktorat Kriminal Umum Jatanras Polda Jatim. "Di Jawa Timur pun kita dibantu jajaran Polres Jember dan Polres Madiun. Nanti lebih lengkapnya akan kami rilis kembali," pungkasnya.(sas)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X