Ditarget Terpasang 1.500 Patok Batas

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 03:40 WIB
PATOK BATAS: Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala (kiri) saat memasang patok batas milik warga di Perumahan Korpri Tanjung Selor, Jumat (3/2).
PATOK BATAS: Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala (kiri) saat memasang patok batas milik warga di Perumahan Korpri Tanjung Selor, Jumat (3/2).

TANJUNG SELOR – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai arahan Kementerian ATR/BPN, untuk mendapatkan target sebanyak 10 juta bidang.

Dalam pelaksanaan program tersebut, dibutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh pihak. Termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya, dengan memasang tanda batas tanah atau patok.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sangat mendukung adanya program tersebut. Bentuk dukungan dari pemkab, lakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan. Pemkab memberikan patok batas kepada masyarakat yang bermukim di Perumahan Korpri Tanjung Selor, Jumat (3/2).

Pasalnya, masyarakat yang bermukim di perumahan tersebut kurang lebih 9 tahun belum ada kejelasan perihal tanah dan bangunan yang dimilikinya.

“Jangan sampai diabaikan, patok sangat penting. Sebab yang diuntungkan masyarakat juga, terutama bagi keamanan asetnya dan mengurangi masalah,” jelas Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, Jumat (3/2).

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan Leni Purnamasari mengungkapkan, tahun ini target pemasangan sebanyak 1.500 patok.

“Untuk Kelurahan Tanjung Selor Hilir saat ini memilih lokasi Perumahan Korpri, dengan memberikan 600 patok. Disusul nantinya untuk 6 kelurahan lainnya,” ungkap Leni.

Masing-masing kelurahan 150 patok, sehingga seluruhnya ada 900 patok. Bila ditotal, maka keseluruhan 1.500 patok. Selanjutnya, ketika pengambilan data fisik yang akan dimulai bidang-bidang tanah kelurahan, sudah harus terpasang patok.

Pengambilan data fisik dengan skema baru, nantinya untuk 7 kelurahan. Meliputi Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Timur, Tanjung Palas Hilir, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Hulu dan Karang Anyar.

Adanya program ini, Leni menilai, animo masyarakat masih kurang. “Namun, tetap kita sosialisasikan ke RT hingga kelurahan. Sebagai upaya agar masyarakat memahami apa fungsi dari patok,” terangnya.

Target PTSL di Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun 2023, kurang lebih 15 hektare. Terhadap bidang tanah yang sudah ada patok, harus dicek dulu. Ketika ada yang rusak, maka harus diganti.

Ketua RW 37 Perumahan Korpri Ramli menambahkan, patok batas yang diterima saat ini ada 600 patok untuk semua rumah. “Di sini (Perumahan Korpri) ada 300 KK. Tapi tidak semua yang dapat. Karena ada beberapa yang tidak punya sertifikat,” ucapnya.

Bagi yang belum memiliki sertifikat, BPN menjanjikan akhir tahun bisa terealisasi. Sehingga untuk sementara hanya 150 KK yang menerima sertifikat dan patok. (*/ika/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X