Setelah beberapa pekan lalu membahas penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang area siring Sungai Kayan, Pemkab Bulungan melakukan tatap muka bersama puluhan PKL.
TANJUNG SELOR–Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak menyepakati tidak ada PKL yang boleh berdagang di badan jalan, sepanjang siring sungai. Jika ada PKL yang tidak mendengar, akan ditertibkan.
Asisten II Pemkab Bulungan Errin Wiranda mengatakan, pemda selalu memfasilitasi dan pembinaan kepada pelaku UMKM, sesuai peraturan perundangan daerah yang berlaku. “Upaya kami memfasilitasi evaluasi perda. Sehingga, hasilnya akan dibangun space di beberapa titik untuk PKL, dan akan dibangun lahan parkir,’’ ucapnya.
Tentunya itu salah satu upaya pemda melakukan penataan di tepian Sungai Kayan. “Nantinya PKL bisa difasilitasi dan membantu masyarakat, serta pemda dalam rangka penertiban kebersihan dan keamanan di sekitar tepian Sungai Kayan,” harapnya.
Dalam waktu dekat, koordinator UMKM akan berkoordinasi dengan DPRKP mengenai space yang akan dibangun untuk fasilitasi PKL berjualan sementara. Terkait PKL yang berdagang di badan jalan, diminta tidak ada yang berjualan lagi. “Semoga pedagang dapat memahami yang disampaikan,” harapnya. Pasalnya, aktivitas mereka turut membahayakan nyawa. “Jadi sangat membahayakan para PKL. Itu juga alasan mengingatkan, memang ada perda terkait larangan berjualan di badan jalan. Kami sangat peduli dengan keselamatan PKL,” jelasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan kesepakatan yang akan ditetapkan Disperindagkop dan DPRKP. “Sambil menunggu kesepakatan tersebut, kami fasilitasi PKL sementara masih melakukan pendampingan. Masih memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM, sebab PKL pelaku ekonomi harusnya diupayakan fasilitasi,” ucapnya.
Hasil pertemuan, lanjut Errin, sebagai wacana lokasi tempat relokasi sementara bagi PKL yang berjualan di sepanjang siring Sungai Kayan yakni, Taman Sabanar lama, depan Crown Square (Jalan Pahlawan), dan Pasar Induk.
Ketua Asosiasi PKL Bulungan Muhamad Rizki mengatakan, sejauh ini pihaknya mendukung upaya yang dilakukan pemda untuk PKL. Sehingga, diberikan tempat berdagang di area yang akan dibangun. “Jadi harapan kami bisa mendapatkan tempat direncanakan oleh pemda, semoga berjalan baik.” jelasnya.
PKL sangat mendukung pemda yang telah memberikan kesempatan atau kebijakan selama aktivitas berjualan. Selama ini space bagi penjual di area Sungai Kayan yang ditunggu-tunggu. “Alhamdullilah, untuk sementara masih bisa berjualan. Dan tidak ada namanya pedagang di pinggir jalan. Apabila masih ada berjualan di pinggir jalan, akan ditertibkan,” jelasnya. (kpg/*/ika/dra/k16)