Belum Ada Penetapan, Anggaran Pilkada di Kaltara Masih Dibahas

- Senin, 6 Februari 2023 | 12:11 WIB
PILKADA: Stakeholder terkait terus melakukan pembahasan mengenai anggaran Pilkada 2024.
PILKADA: Stakeholder terkait terus melakukan pembahasan mengenai anggaran Pilkada 2024.

TANJUNG SELOR - Meski sudah ada usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), mengenai anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara belum menetapkan anggaran tersebut. Pasalnya, anggaran itu masih terus dilakukan pembahasan. Mengingat usulan KPU Kaltara sebesar Rp 180 miliar dan perlu dilakukan rasionalisasi. 

Kepala adan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, usulan KPU Kaltara mengenai anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 masih dalam pembahasan. Pembahasan mengenai anggaran masih terus dilakukan hingga jelang penyelengaraan nanti. 

"Proses pembahasan, harus sampai pada tahap verifikasi besaran anggaran yang disepakati," terangnya, Minggu (5/2). Usulan anggaran, masih menunggu untuk disepakati dan diverifikasi. Bahkan ada kemungkinan di 2024 akan tetapkan di 2024 mendatangkan, jelang Pilkada. Bahkan, proses pencairan anggaran berpeluang baru akan dilakukan pada tahun depan. 

"Pencairan itu nantinya akan dilakukan oleh instansi yang melaksanakan hibah yakni Badan Kesbangpol Kaltara. Kalau pencairan itu tergantung dari instansi yang berikan hibah itu kan nanti dari Kesbangpol," jelasnya. 

Apalagi, Tahapan Pilkada dimulai akhir 2023 ini. Kemudian Pilkada akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Dengan begitu, kemungkinan pencairan dilakukan jelang tahapan Pilkada dimulai atau bisa jadi pada awal 2024. 

"Ini prediksi kita. Apalagi pembahasan belum selesai. Harus ada rasionalisasi anggaran, dan harus dilihat kembali mana saja yang menjadi prioritas," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua KPU Kaltara Suryana Al Islami mengatakan, KPU Kaltara telah melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di mana pembahasan yang dilakukan mengenai penghitungan anggaran Pilkada. Khususnya pada hal-hal teknis.  "Sepertinya akan ada pertemuan lanjutan sampai pada titik dilakukan persetujuan,," ungkapnya. 

Menurutnya, rasionalisasi dipastikan terjadi. Sebab, itu merupakan permintaan dari pusat dan Pemprov Kaltara. Namun begitu, rasionalisasi yang dilakukan TAPD, diharapkan tidak terlalu jauh dari usulan KPU Kaltara. Terlebih, anggaran yang diusulkan tersebut telah direncanakan dengan perhitungan yang matang. Untuk itu kepala daerah ditingkat provinsi dan kabupaten kota harus duduk bersama. 

"Ada yang bisa dilakukan oleh kota semua. Seperti sharing anggaran antara provinsi dan kabupaten kota untuk anggaran pilkada 2024. Namun memang harus duduk bersama terlebih dahulu. Setelah adanya duduk bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota, maka penyelenggara pun akan menyesuaikan," jelasnya. (fai)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X