Surat Tahanan Jadi Pengganti KTP

- Senin, 6 Februari 2023 | 15:00 WIB
PEMILU 2024: Lapas Kelas IIA Tarakan usulkan surat penahanan dijadikan pengganti KTP saat warga binaan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang.
PEMILU 2024: Lapas Kelas IIA Tarakan usulkan surat penahanan dijadikan pengganti KTP saat warga binaan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang.

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengusulkan surat penahanan dijadikan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat warga binaan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Dengan adanya surat penahanan bisa membuktikan, bahwa benar ada data pribadi warga binaan. “Daripada warga binaan banyak yang engga bisa memilih, kami sarankan memfotocopi surat penahanan masing-masing warga binaan. Untuk membuktikan kalau memang dia (warga binaan) tahanan,” ujar Kepala Lapas Tarakan, Muhammad Ridwantoro melalui Kepala Sub Bagian Registrasi La Nuli, Minggu (5/2).

Menurutnya, syarat pengajuan KTP untuk memilih yakni menghindari adanya jumlah suara dari daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga dia berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan bisa menerapkan hal tersebut. Selanjutnya, tergantung kebijakan KPU untuk mengatur pemilihan legislatif dan presiden saja yang harus dipilih warga binaan, yang tidak memiliki KTP.

“Kami bisa kasih saran seperti itu saja,” imbuhnya.

Ia menegaskan, terkadang data warga binaan seringkali memakai alias atau bukan nama sebenarnya. Biasanya nama warga binaan di dalam surat penahanan dan di KTP berbeda. Hal itu yang menjadi kendala, dalam pendataan untuk membuat KTP bagi warga binaan.

“Kami bersama KPU dan Bawaslu nanti akan berkoordinasi dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Sekaligus berkoordinasi dengan Ketua RT, menanyakan domisili warga binaan. Sehingga dari RT dan kelurahan bisa mengetahui mana warga binaan yang terdaftar,” jelasnya.

Jika diterapkan hal tersebut, ia menyebut ada sekitar 1.200 warga binaan yang bisa menyalurkan hak pilihnya. Sehingga, pihaknya hanya membutuhkan 4 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lapas Tarakan.

“Ini per tiga bulan kami masih kirim data ke KPU. Satu bulan sebelum pemilihan baru bisa kami update. Data tadi masih perkiraan,” ungkapnya.

Ia menyebut, data DPT pada pemilu tahun 2019 sekitar 700-an warga binaan. Warga binaan berasal dari berbagai wilayah hukum seperti Bulungan dan Malinau. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPU di daerah lain, mengenai terdaftarnya warga binaan Lapas Tarakan di KPU luar Tarakan.

“Jadi saya sudah sampaikan ke KPU Tarakan, untuk sering-sering meninjau di Lapas Tarakan. Ya kami masih komunikasi terus. Karena ini kan soal hak pilih,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X