Diduga Jadi Korban Penembakan Oknum Polisi

- Senin, 6 Februari 2023 | 15:01 WIB
JENGUK KORBAN: Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya (tengah) bersama Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa (kiri) berada di ruang otopsi RSUD Malinau, Minggu (5/2).
JENGUK KORBAN: Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya (tengah) bersama Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa (kiri) berada di ruang otopsi RSUD Malinau, Minggu (5/2).

MALINAU - Pria berinisial LH warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara diduga menjadi korban penembakan oknum polisi, sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (5/2). Polisi menduga korban merupakan salah seorang bandar narkotika di Kabupaten Malinau.

Kuasa Hukum pihak keluarga LH, Kristian mengatakan, menerima informasi terjadi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, sekitar jam 3 subuh terjadi penembakan terhadap keluarga kami biasa dipanggil Ungkek alias LH di daerah pelabuhan speedboat. Kami tidak tahu apa yang terjadi di sana. Kami terima informasi ditembak oleh salah seorang oknum Brimob Malinau,” ujarnya.

Pihaknya masih mengumpulkan informasi, siapa saja saksi yang ada di lokasi kejadian. Sementara terhadap jenazah, kata dia, saat ini sedang dalam proses mengeluarkan proyektil dan otopsi.

“Yang kami tahu saat ini masih dalam proses penyidikan. Tentunya dari pihak keluarga korban saat kejadian tidak ada di lokasi. Tanggapan keluarga minta dengan tegas, aparat penegak hukum di Malinau. Agar tersangka diproses secara hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya mengaku, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Malinau, Minggu (5/2) dini hari. Dari kejadian tersebut, 3 orang berhasil diamankan dan salah satunya merupakan bandar narkoba.

Adapun kronologis kejadian, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengamankan 2 pelaku. Keduanya diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu di Gang Daeng Baka, Jalan Amd. RT 19, Malinau Kota, Kabupaten Malinau dengan A dan F sekitar pukul 03.30 Wita.

“Dari penangkapan itu, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 poket dan uang tunai Rp 400 ribu. Pada saat penangkapan, tim juga melakukan pengembangan kasus,” jelasnya.

Akhirnya diketahui, pria berinisial LH yang diduga bandar narkoba jenis sabu kembali melakukan transaksi sekitar pukul 03.50 Wita. Saat akan diamankan, LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada LH, namun tidak dihiraukan. LH diduga mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltra menggunakan sepeda motor.

“Akibat kejadian itu Brigpol W terjatuh. Saat itu pula saudara LH tertembak. Tim Intel Resmob Polda Kaltara segera membawa korban. Saat tiba di RSUD Malinau untuk dilakukan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil pengungkapan narkoba oleh unit Intel Resmob diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Malinau. “Kami sampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban. Dan memberikan santunan kepada keluarga yang berduka,” ucapnya.

Terpisah, Direktur RSUD Malinau dr Ni Putu Ria Citrawati mengatakan, sudah melakukan visum terhadap korban. “Jenazah sudah dilakukan visum sejak awal datang tadi. Tapi untuk surat resminya nanti Senin dikeluarkan,” singkatnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X