Pajak Air Permukaan di Bulungan Ditarget Rp 3,23 Miliar

- Jumat, 10 Februari 2023 | 15:50 WIB
Tomy Labo
Tomy Labo

TANJUNG SELOR - Naiknya tarif air di Indonesia, khususnya rencana kenaikan yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara) berimbas pada Pajak Air Permukaan (PAP).

Untuk PAP merupakan objek pajak yang hingga kini perlu menjadi perhatian. Mengingat, tahun ini target PAP dari Rp 3,03 miliar jadi Rp 3,23 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Tomy Labo mengatakan, sampai saat ini, salah satu objek pajak yang menjadi perhatian berupa PAP.

Di mana objek pajak tersebut bisa memacu pendapatan daerah. “Targetnya pasti meningkat. Bisa di lihat data yang kita punya. Seluruh objek pajak alami kenaikan target. PAP termasuk di dalamnya,” terangnya, Kamis (9/2).

Melalui Bapenda Kaltara, Pemprov Kaltara juga tengah mendata perusahaan yang ada di Kaltara. Khususnya perusahaan yang memang memiliki penggunaan besar pada PAP. Objek pajak tersebut memang cukup banyak digunakan perusahaan. Namun ada perusahaan yang bergerak di sektor tertentu, yang memang besar penggunaan terhadap air permukaan.

“Saat ini dilakukan pendataan. Utamanya objek pajak yang menyasar perusahaan perkebunan saat ini. Perusahaan perkebunan ini menggunakan air permukaan. Bahkan dalam jumlah banyak,” tuturnya.

Di sisi lain, berkaitan dengan naiknya tarif air PDAM. Dampaknya juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Pihaknya akan memperbaiki sistem penggunaan air yang memang sudah diatur.

“Tahun ini, kita juga pengadaan alat flow meter untuk mengukur penggunaan air permukaan. Jadi itu nanti dibagi ke kabupaten dan kota. Dengan harapan bisa berjalan dengan baik, sehingga sistemnya bisa kita atur,” harapnya. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X