Tindak Tegas Penyimpangan BBM Subsidi

- Senin, 13 Februari 2023 | 00:27 WIB
BBM SUBSIDI: Bila terjadi pelanggaran pada kasus antrean BBM subsidi termasuk dugaan adanya oknum pengetap, kepolisian akan mengambil tindakan.
BBM SUBSIDI: Bila terjadi pelanggaran pada kasus antrean BBM subsidi termasuk dugaan adanya oknum pengetap, kepolisian akan mengambil tindakan.

TARAKAN - Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar siap menindak tegas, jika temukan adanya unsur pelanggaran pada kasus antrean BBM subsidi termasuk dugaan masih adanya oknum pengetap.

Bahkan pihaknya bersama Pertamina dan Pemkot Tarakan sudah sepakat BBM subsidi ini harus tepat sasaran. “Saya sepakat akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Perhubungan terhadap kendaraan ALFI/ILFA. Apalagi, di sini ada tanggung jawab saja. Karena barang ini merupakan subsidi pemerintah dan jangan sampai ada penyimpangan, akan saya tindak tegas,” jelasnya, Minggu (12/2).

Kapolres sudah mendengarkan masukan dan kajian, terkait dengan penyaluran BBM subsidi oleh pihak Pertamina berikut regulasinya. Termasuk jumlahya tertentu, penerimanya ada persyaratan.

“Tugas kami dari kepolisian, memastikan semua itu pada saat disampaikan kebijakan bapak Wali Kota sesuai aturan yang ada. Jadi kalau ada penyimpangan-penyimpangan, tentu ada tindak pidana. Kami akan tangani, supaya BBM subsidi yang sebenarnya dibantu pemerintah sesuai penerima bisa betul-betul sampai atau tepat sasaran,” ungkapnya.

Penertibannya dari Tata Niaga Migas mengacu pada UU Migas. Kemudian tupoksi aparat dalam hal ini, jika mengganggu jalan dan akan dilakukan penertiban.

Jika di jalanan, bisa dikenakan penindakan dengan mengacu pada UU Lalu Lintas. Semuanya sudah ada regulasinya. Tinggal semua pihak, mau menaati apa tidak. Bahkan dari pemkot, pasti punya pertimbangan dan kajian, ada kebijakan yang dilakukan.

“Masyarakat menyampaikan pendapatnya, supaya ketemu jalan yang baik dan benar sesuai regulasinya seperti apa,” imbuhnya.

Kapolres akan memastikan, jika sudah ada aturan atau kebijakan. Maka tinggal dijalankan secara benar. Adapun lanjutnya, jika masih ada pihak oknum yang berusaha memanfaatkan. Maka akan berurusan dengan kepolisian. “Itu nanti urusannya dengan kami pihak kepolisian,” tuturnya.(sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X