TANJUNG SELOR – Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bulungan tahun 2023 dianggarkan sekitar Rp 72.200.940.000. Terjadi penurunan ADD tahun ini sebesar Rp 97,7 juta, bila dibandingkan tahun lalu dengan anggaran sekitar Rp 72.298.739.000
Penurunan ADD menurut Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulungan Nurdin Lubis, ada perhitungan yang dilakukan pusat berkaitan indikator kriteria. Dalam kriteria tersebut ada bobot-bobot yang diperhitungkan.
“Perhitungan tahun 2021 untuk ADD dari Pemerintah Pusat semua yang hitung bukan kami lagi,” terangnya, Senin (13/2).
Berdasarkan catatan Pemerintah Pusat, alokasi anggaran turun karena bobot angka kemiskinan dan kinerja yang mempengaruhi. Nurdin mengakui, tidak mengetahui proses perhitungan dari Pemerintah Pusat. Untuk dana desa tahun ini, belum seluruh merata disalurkan. Sebab sebagian desa masih proses perbaikan penyusunan rancangan APBDesa (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).
Pengelolaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201 Tahun 2022. Termasuk tertuang dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Peraturan Menteri Keuangan tersebut berkaitan dengan beberapa sanksi yang diterapkan Pemerintah Pusat.
Proses penyaluran dana desa, sementara diupayakan tiga desa, yakni Desa Bunyu Timur, Bunyu Selatan dan Bunyu Barat. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan proses pencairan menggunakan aplikasi yang dikelola Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perbendaharaan Keuangan,” tuturnya. (*/ika/uno)