Tak Boleh Diwakilkan

- Rabu, 15 Februari 2023 | 00:45 WIB
-
-

TARAKAN - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) III Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara masih dipersiapkan oleh panitia. Di antaranya mempersiapkan materi yang akan digunakan saat Musorprov.

Dengan agenda utama, pemilihan Ketua KONI Kaltara masa bakti 2023-2027 yang akan digelar pada 17-19 Maret di Tanjung Selor, Bulungan. “Sementara ini memperbanyak AD/ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga). Kemudian dalam waktu dekat ini, mempersiapkan TPP (Tim Penjaringan dan Penyaringan) untuk menerima bakal calon Ketua KONI Kaltara. Kami juga bekerja sama dengan SC (Steering Committee),” terang Ketua Panitia atau Organizing Committee (OC) Musorprov III KONI Kaltara Sulis Krisbowo, Selasa (14/2).

Materi akan dibagikan kepada peserta dari pengurus cabang olahraga (Cabor) dan KONI kabupaten/kota, 30 hari sebelum pelaksanaan Musorprov. Sekaligus pihaknya melengkapi administrasi peserta dan kepanitiaan. Pihaknya memastikan, perhelatan Musorprov III KONI Kaltara akan dilaksanakan di Tanjung Selor, Bulungan.

“Inshaallah pak gubernur akan hadir pada pembukaan atau 1 hari sebelum pelaksanaan Musorprov. Dilanjut dengan pembahasan tata tertib dan besoknya pelaksanaan Musorprov,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Krisbowo, nantinya akan hadir anggota bidang organisasi KONI Pusat. Kehadiran anggota KONI Pusat dianggap penting. Selain diundang sebagai narasumber, juga memberikan kesempatan untuk mengarahkan jika terjadi ketidakpuasaan peserta dalam pelaksanaan Musorprov. “Wajib menghadirkan anggota KONI dari pusat,” imbuhnya.

Sementara untuk pengurus cabor hanya bisa diwakili dua orang. Disiapkan juga nantinya dana pengganti transportasi bagi pengurus cabor yang berdomisili di luar Tanjung Selor.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Wiyono Adie mengungkapkan, sudah ada tiga calon yang mendaftar sebagai Ketua KONI Kaltara yakni, Muhammad Nasir, Ahmad Maulana dan Najamuddin. Tahapan kini memasuki penyerahan dokumen hingga 20 Februari 2023.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Kaltara ini mengingatkan kembali ke bakal caketum. Agar wajib hadir saat mengembalikan formulir.

“Pada saat itu menyerahkan dokumen, tidak boleh diwakilkan. Harus kandidatnya. Karena pembukaan dokumen disaksikan oleh peserta dan timnya. Kemudian setelah dibuka, kami terima, kami buat berita acara, tanda tangan kandidat,” bebernya.

Setelah penyerahan dokumen, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas hingga 27 Februari. Hasilnya akan diumumkan pada 28 Februari.

Pihaknya juga mengingatkan, dalam berkas yang harus dilengkapi, tidak hanya dokumen dukungan cabor dan KONI kabupaten kota. Ada juga persyaratan lainnya yang diminta. Yakni menyerahkan KK (Kartu Keluarga), menyerahkan KTP, pas foto, SKCK dan surat keterangan bebas narkoba.

“Itu sudah tertuang di SK 02 tentang peraturan organisasi. Untuk penyerahan berkas, paling lambat jam pukul 14.30 WIita pada 20 Februari. Kalau misalnya menyerahkan lewat setengah 3, kami sudah close, tidak kami terima,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Clippers Libas 76ers dengan Skor Tipis

Jumat, 29 Maret 2024 | 02:26 WIB

Matangkan Program Latihan, Baru Pindah Venue

Senin, 25 Maret 2024 | 12:15 WIB

IMI Kaltim Gencarkan Event

Senin, 25 Maret 2024 | 10:55 WIB

Zohri Geber Latihan di Phoenix

Senin, 25 Maret 2024 | 10:50 WIB

Angkat Besi Kaltim Tatap Persiapan Khusus

Senin, 25 Maret 2024 | 10:15 WIB

Ajang PON Pertama, Siap Kerja Keras demi Emas

Senin, 25 Maret 2024 | 09:15 WIB

Bikin Pelatih Terkagum-kagum

Senin, 25 Maret 2024 | 07:50 WIB

Wushu Kaltim Target Maksimal di Piala Wapres

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:00 WIB

Panitia Pelatda Pastikan Semua Atlet Ambil Bagian

Jumat, 22 Maret 2024 | 14:25 WIB

Max Verstappen Ancam Pergi dari Red Bull

Jumat, 22 Maret 2024 | 13:25 WIB

Atlet Binaraga Kaltim Sesuaikan Porsi Latihan

Rabu, 20 Maret 2024 | 18:30 WIB

Cabor Tinju Kaltim Berharap Ada Tryout

Rabu, 20 Maret 2024 | 17:30 WIB

Sepak Bola Putri Kaltim Fokus Pembenahan Fisik

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:30 WIB
X