ASTAGA..!! Terjaring Razia "Ngamar" saat Malam Valentine, Banyak Masih di Bawah Umur

- Rabu, 15 Februari 2023 | 00:47 WIB
DIPERIKSA: Salah seorang remaja saat dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP Tarakan, Senin (13/2).
DIPERIKSA: Salah seorang remaja saat dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP Tarakan, Senin (13/2).

TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan menjaring 15 muda-mudi saat perayaan Hari Valentine sekira pukul 21.00 Wita, Senin (13/2). Pasangan rerata yang diamankan di indekos dan losmen. Bahkan, ada yang masih di bawah umur. Rute sasaran razia di Hari Valentine atau biasa disebut Hari Kasih Sayang ini, diawali dari salah satu losmen yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Pamusian.

Di lokasi tersebut, Satpol PP mengamankan 6 orang muda-mudi di bawah umur yang diketahui bukan pasangan sah. Selanjutnya razia menyasar di penginapan Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas mengamankan 3 orang mahasiswa yang tidak dapat menunjukan KTP.

Pada lokasi ketiga, razia menyasar penginapan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pamusian. Satpol PP mengamankan 2 remaja yang tidak dapat menunjukan KTP.

“Lanjut, di Jalan Yos Sudarso petugas mengamankan 2 orang yang tidak memiliki identitas. Terakhir, pengamanan dilakukan di indekos Jalan Yos Sudarso dan menemukan sepasang muda-mudi dan tidak sah. Jadi kegiatan razia ini memang rutin kami lakukan di malam Valentine. Kami sasar 5 lokasi. Empat lokasi merupakan penginapan dan satu kos-kosan,” terang Kepala Satpol PP Tarakan Hanip Matiksan melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Marzuki, Selasa (14/2).

Saat dilakukan penertiban, keseluruhan pasangan yang bukan suami istri kepergok saat lagi berduaan di dalam kamar. Namun, pihaknya tidak menemukan barang bukti dugaan asusila maupun penyalahgunaan narkotika.

“Berduaan saja di dalam kamar. Kami tidak menemukan dalam keadaan tidak senonoh dan sebagainya. Kami kasih kesempatan juga. Sejauh ini memang tidak ada barang bukti, tapi kami akan dalami lagi,” tegasnya.

Setelah mengamankan keseluruhan pasangan ini, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada 15 orang di Mako Satpol PP Tarakan. Saat ini, identitas dari belasan pasangan tersebut telah dikantongi petugas. Sehingga para pelaku langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.

Namun dalam waktu dekat, Satpol PP akan melanjutkan pengajuan sidang Tipiring kepada para pelaku. Pihaknya menegaskan, razia yang digelar mengacu penegakan terhadap Perda 21 Tahun 2000 tentang Larangan Tuna Susila.

“Sudah dimintai keterangan juga oleh penyidik. Secara umum kita akan koordinasikan ke dinas terkait. Karena rata-rata masih di bawah umur. Itu nanti ada bidangnya, kalau yang menangani Tipiring. Kami hanya mengamankan dan sudah juga ditindaklanjuti. Yang jelas akan kami Tipiring,” ujarnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X