TANJUNG SELOR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulungan menjadi salah satu partai yang setuju adanya perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Bulungan. Hal itu diungkapkan Muhammad Iskandar selaku ketua DPC PKB Bulungan.
Ia mengatakan, yang telah ditetapkan KPU RI menjadi hal yang harus ditaati. Pihaknya juga setuju, sebab sejak awal opsi yang ditetapkan menjadi pilihan DPC PKB Bulungan. Pihaknya memilih opsi perubahan Dapil dikarenakan asas keadilan. Dengan perubahan dapil tersebut, maka sudah mewakili DPC PKB Bulungan.
“Pada tahun 2019 Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur merupakan 1 Dapil. Tapi di Pemilu 2024 Tanjung Selor menjadi Dapil sendiri dengan alokasi 9 kursi. Sementara Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah dan Bunyu dengan alokasi ada 7 kursi. Kemudian Dapil 3 terdiri Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Utara, Peso, Peso Hilir dan Sekatak dengan 9 kursi,” jelasnya, Jumat (17/2).
“Perubahan Dapil ini, telah mewakili aspirasi masyarakat. Karena ketika Dapil itu tidak pecah, bisa terjadi ketimpangan,” ucap pria yang sudah menjabat PKB Bulungan selama 18 tahun ini.
Dengan terpisahnya Tanjung Selor dengan Tanjung Palas Timur menjadi Dapil berdiri sendiri. Merupakan sinyal Tanjung Selor akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) akan terwujud dalam waktu dekat. Apalagi Kabupaten Bulungan yang selama ini berdomisili di Tanjung Selor bisa berpindah ke Tanjung Palas.
Keraguan selama ini yang rasakan, terjawab dengan Tanjung Selor berdiri sendiri jadi 1 Dapil. Dengan opsi itu, PKB pun telah siap. Di mana pihaknya menargetkan di setiap Dapil muncul 1 kursi untuk PKB. (fai/uno)