Peluang Kaltara Tingkatkan PAD

- Senin, 20 Februari 2023 | 15:16 WIB
POTENSI PAD: Adanya Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau berpotensi untuk menaikkan PAD Kaltara melalui perdagangan karbon.
POTENSI PAD: Adanya Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau berpotensi untuk menaikkan PAD Kaltara melalui perdagangan karbon.

TANJUNG SELOR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertumbuhan Ekonomi Hijau menjadi salah satu produk hukum inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara sangat mendukung disahkannya produk hukum tersebut. Kepala DLH Kaltara Hamsi mengatakan, jika nantinya sudah disahkan menjadi Perda. Maka akan menambah peluang Kaltara, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Perda itu akan menjadi payung hukum dalam skema pelaksanaan perdagangan karbon di Kaltara. “Ini sangat berpeluang mendapatkan pendanaan dari skema tersebut,” jelasnya, Minggu (19/2).

Perdagangan karbon merupakan pembiayaan yang dilakukan oleh negara atau korporasi penghasil karbon. Kepada negara-negara yang memiliki dan menjaga serapan karbon seperti Indonesia. Pembiayaan itu dimaksudkan, agar kelestarian lingkungan dan alam seperti hutan sebagai instrumen penyerap karbon tetap terjaga.

“Peluang Kaltara mendapatkan pendanaan dari carbon trade cukup besar. Alasannya karena Kaltara memiliki tutupan hutan yang asri dan luas. Seperti halnya keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang di Malinau,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, bahkan Kaltara masuk 7 provinsi yang hutannya bagus. Bahkan hampir 80 persen wilayahnya hutan. Maka dari itu, stok karbon di Kaltara cukup besar. Hal itu yang menunjang peluang perdagangan karbon di Kaltara.

Namun, ia belum menghitung lebih detail berapa rupiah yang mampu diperoleh Kaltara dari skema carbon trade tersebut.

“Kalau besarannya itu nanti negara-negara penghasil karbon yang menghitung. Tidak hanya hutan, tapi juga mangrove dan gambut,” tuturnya.

Di sisi lain, Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau juga diharapkan sebagai panduan dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Kaltara. Seperti persetujuan lingkungan dan sebagainya itu baik dari hulu hingga hilir mempertimbangkan aspek lingkungan. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X