MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Selasa, 21 Februari 2023 00:58
Susun Regulasi IMTA
Tomy Labo

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun regulasi mengenai Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Pasalnya, Bapenda masih belum menarik retribusi atau pajak terkait IMTA. Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo mengatakan, tengah bekerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan dalam hal penyusunan naskah akademik. Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub), regulasi tentang pajak dan retribusi.

“Nanti ke depannya, sudah ada legalitas atau peraturan daerah yang mengatur tentang pajak maupun retribusi daerah. Di dalamnya termasuk IMTA,”  terangnya, Senin (20/2).

Ia menargetkan, tahun ini sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kaltara. Sehingga nantinya ada nomor registrasi dikeluarkan oleh pusat, untuk mengesahkan dan menetapkan Perda.

“Target kita 2023 ini. Jadwal dengan DPRD kita usahakan awal Maret, naskah akademiknya sudah tersusun,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya telah memberikan laporan pendahuluan ke DPRD Kaltara. Ditargetkan, akhir Februari ini ada rapat antara DPRD dan Pemprov Kaltara. Kemudian, nanti pada Maret atau April sudah tuntas naskah akademiknya. 

Menurut dia, besar potensi yang didapatkan Kaltara jika regulasi itu ditetapkan. Banyak potensi dari seluruh bidang atau sektor-sektor yang bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara. Adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kaltara, akan menguntungkan provinsi ke-34 ini.

Akan ada tenaga kerja asing atau TKA yang dipekerjakan. Keuntungan itu, menyangkut IMTA yang sejak dulu menjadi retribusi di daerah. “IMTA ini masuk dalam retribusi. Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

IMTA merupakan kewenangan Disnakertrans. Sehingga, Bapenda pun harus berkoordinasi dengan Disnakertrans. (fai/uno)


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 07:31

Kasus Tambang Emas Ilegal Hasbudi, Barang Bukti Belum Dilelang

TANJUNG SELOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan belum melelang barang…

Selasa, 28 Maret 2023 07:31

BI Kaltara Sediakan Uang Kartal Rp 922 M

TARAKAN - Berdasarkan hasil pengamatan melalui siklus tahunan, data menunjukkan…

Senin, 27 Maret 2023 10:27

“Gotong Royong” Bangun Kaltara, Tingkatkan Infrastruktur, Targetkan Koneksi Antardaerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum…

Senin, 27 Maret 2023 10:26

Penyelenggara Arus Mudik Wajib Lengkapi Fasilitas

TARAKAN–Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara akan melakukan pemantauan terhadap…

Minggu, 26 Maret 2023 11:53

Ada yang Bocor, Perbaikan Pipa Distribusi Air Baku Ditarget 2 Hari

TARAKAN - Satuan Kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan…

Minggu, 26 Maret 2023 11:51

Tunggu Keputusan KPU RI

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara)…

Jumat, 24 Maret 2023 08:55

Dirikan 5 TPS Khusus di Lapas

TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, akhirnya menyiapkan 5…

Jumat, 24 Maret 2023 08:52

Awal Puasa, Penumpang Damri Sepi

TANJUNG SELOR - Memasuki awal puasa Ramadan 1444 Hijriah, tidak…

Kamis, 23 Maret 2023 18:35

Hilal Terhalang Gunung dan Awan Tebal

TANJUNG SELOR - Untuk menentukan awal Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi, ditandai…

Kamis, 23 Maret 2023 10:43

Distribusi Terlambat, Harga Komoditas Pokok di Bulungan Meningkat

Memasuki bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan pokok penting (bapokting)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers