Dua Kandidat Siap Bertarung

- Selasa, 21 Februari 2023 | 00:59 WIB
SERAHKAN FORMULIR: Kedua kandidat Caketum KONI Kaltara Najamuddin (kanan) dan Muhammad Nasir usai menyerahkan formulir pencalonan, Senin (20/2).
SERAHKAN FORMULIR: Kedua kandidat Caketum KONI Kaltara Najamuddin (kanan) dan Muhammad Nasir usai menyerahkan formulir pencalonan, Senin (20/2).

TANJUNG SELORDua figur Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara, yakni Najamuddin dan Muhammad Nasir menyerahkan berkas pencalonan, Senin (20/2).

Berkas tersebut diserahkan langsung bakal calon kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Mengingat, Senin (20/2) juga merupakan hari terakhir bagi calon menyerahkan berkas pencalonan.

Ketua TPP Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) III KONI Kaltara Wiyono Adhie mengatakan, dari 3 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran Caketum KONI Kaltara. Hanya 2 kandidat yang mengembalikan.

“Pertama yang kita lakukan, penerima dokumen dari kedua belah pihak dan dibagi menjadi dua sesi. Untuk sesi pertama, Najamuddin dan dilanjutkan dengan Muhammad Nasir,” ungkapnya.

Setelah dokumen diserahkan, pihaknya melanjutkan agenda pembukaan dokumen para kandidat. Dalam pembukaan dokumen, pihaknya mengundang dua kandidat secara langsung dan para pendukungnya. Untuk menyaksikan langsung proses pembukaan dokumen.

Dari verifikasi dokumen, secara keseluruhan dari prasyarat untuk kandidat sudah terpenuhi. Namun ia memastikan, kedua kandidat baru lolos secara dokumen.

“Artinya, ini baru kegiatan penjaringan bukan penyaringan. Setelah itu kedua belah pihak menandatangani berita acara pernyataan, menerima hasil pembukaan dokumen,” jelasnya.

Selanjutnya TPP akan melaksanakan verifikasi dan evaluasi atau penyaringan dokumen. Hasilnya baru diketahui berapa dukungan pasti yang didapatkan kedua kandidat, dari cabang olahraga (Cabor) maupun KONI kabupaten dan kota.

Kemudian akan dipastikan dokumen para kandidat sudah sesuai prasyarat dengan peraturan organisasi (PO). Bahkan TPP akan memastikan, apakah dukungan yang diserahkan, tidak terjadi dukungan ganda. Lalu penandatanganan yang tidak sesuai dan dukungan yang hanya bentuk scan PDF.

“Nanti penetapan pada 28 Februari. Jadi 21 Februari hingga 25 Februari akan dilakukan verifikasi dan evaluasi. Untuk menentukan keabsahan surat dukungan, yang diberikan para kandidat,” tuturnya.

Apabila didapati ada surat dukungan ganda dan tidak melalui tanda tangan secara langsung. Maka pihaknya melakukan klarifikasi kepada objek, yang memberikan surat dukungan. Ia memastikan ketika terjadi dukungan ganda. Maka dukungan tersebut akan dieliminasi oleh TPP, dengan kekuatan hukum yang sama.

Jika nantinya ada penarikan surat dukungan terjadi sebelum 28 Februari. Maka akan dianggap tidak sah oleh TPP.

“Penetapan pada 28 Februari nanti, tidak berbicara berapa dukungan si A dan si B. TPP hanya bertugas menyebutkan kandidat yang layak atau memenuhi persyaratan, menjadi Caketum adalah si A dan si B,” bebernya.

Ia memastikan kekuasaan tertinggi organisasi ada di Musorprov. Namun keputusan Musorprov harus berdasarkan hasil yang dilakukan TPP.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Bukan Saya yang Indisipliner”

Jumat, 19 April 2024 | 16:00 WIB

KBL Kembali Digulirkan Akhir Pekan Ini

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB

Ingin Gelar Kejuaraan Paralayang Dunia di Kotabaru

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB

Karate Fokus Mengasah Psikis

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB

Duka Olahraga Kaltim, Polo Berpulang

Selasa, 16 April 2024 | 10:50 WIB

Dansa Kaltim Berharap Tryout ke Luar Negeri

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB

Aldila Debut Ganda di Stuttgart

Senin, 15 April 2024 | 17:34 WIB

Gia Sedih Bakal Lawan Megawati

Senin, 15 April 2024 | 16:30 WIB

Bukti Gaharnya Performa Aprilia

Senin, 15 April 2024 | 14:45 WIB

Aldila Debut Ganda di Stuttgart

Senin, 15 April 2024 | 13:50 WIB
X