MANAGED BY:
SABTU
01 APRIL
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

BENUANTA

Selasa, 21 Februari 2023 01:00
Aktivitas Spa Diduga Ilegal

Izin NIB Belum Terverifikasi

DIPASANG GARIS POLISI: Hingga kini hotel dan spa masih dipasang garis polisi usai ditemukan dugaan TPPO, Senin (20/2).

TARAKAN - Hotel dan Spa yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas Tarakan Timur terindikasi tidak memiliki izin aktivitas SPA. Dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Sehingga bisa dipastikan, aktivitas Spa tersebut diduga ilegal. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan, Mariyati membenarkan, aktivitas spa yang diajukan oleh pelaku usaha belum terverifikasi atau masih harus melakukan pemenuhan persyaratan melalui oss.go.id. Hal ini tertuang dalam lampiran perizinan berusaha berbasis risiko.

“Ini terlihat dalam lampiran kode KBLI Kode (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) aktivitas Spa 96122. Sebenarnya izin NIB diterbitkan pada 27 September 2018. Sementara sudah ada 7 kali perubahan dan terakhir diubah pada 16 Februari 2023. Kemungkinan, izin Spa baru mau diurus,” jelasnya, Senin (20/2).

Sementara izin bar atau diskotik diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berakhir pada 2 Februari 2022. Hingga kini belum ada perpanjangan izin. Hotel dan Spa tersebut juga memiliki perizinan usaha, yakni berupa kelab malam atau diskotik yang utamanya menyediakan minuman beralkohol.

Perizinan inipun diterbitkan di Jakarta pada 27 September 2018 dan telah mengalami perubahan ke 7 pada 16 Februari 2023. “Tapi dari Dinas Pariwisata harus memberikan arahan, untuk membuat rekomendasi terus setiap tahunnya,” tuturnya.

Adapun dalam Surat Perizinan Berusaha tersebut, terdapat NIB yang hanya sekali diterbitkan. Terdapat pula perizinan untuk bidang usaha Hotel Melati dan juga Karaoke, yang telah terbit dan memiliki sertifikat standar.

“Pengurusannya kelab malam atau diskotik itu yang efektif. Bidang usahanya ya Hotel Melati dan karaoke. Kalau Spa belum (ada izin). Karena belum memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Belum diterbitkannya izin bidang usaha Spa ini, dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya, kepengurusan rekomendasi di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata. “Kalau mau isi banyak-banyak di Spa tidak papa. Tapi ya persyaratannya harus dipenuhi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Hotel dan Spa dilakukan razia oleh tim gabungan dari Polres Tarakan, Rabu (15/2) malam. Diduga tempat tersebut kerap dijadikan lokasi prostitusi. Dari razia tersebut, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (sas/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 01 April 2023 15:25

Usulkan Tambah 2 Rute Baru

TANJUNG SELOR - Rencana penambahan rute baru Damri Tanjung Selor, telah diusulkan…

Sabtu, 01 April 2023 15:04

Wujudkan Kamtibmas Selama Ramadan

TARAKAN - Polres Tarakan mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat…

Jumat, 31 Maret 2023 10:15

Ibu Kandung Perkarakan Anak Sendiri

TARAKAN - Anak di bawah umur tega mencuri harta benda…

Kamis, 30 Maret 2023 09:36

IRT Nekat Nyolong Handphone

TARAKAN - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ER nekat mencuri…

Kamis, 30 Maret 2023 09:35

Usulkan Ganti Nama Perusda Berdikari

TANJUNG SELOR – Guna mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang…

Rabu, 29 Maret 2023 12:30

Pantau Daerah Sebar 15 OPTK

TARAKAN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan melakukan pemantauan, terhadap…

Selasa, 28 Maret 2023 07:31

Persiapkan Berkas Pemeriksaan

TARAKAN - Anak Buah Kapal (ABK) KM Bunga Lia akan…

Selasa, 28 Maret 2023 07:29

Warga Inginkan Jalan agar Diaspal

TANJUNG SELOR - Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai, menjadi impian warga…

Selasa, 28 Maret 2023 07:27

Usulkan 900 Warga Binaan Terima Remisi

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengusulkan 900…

Senin, 27 Maret 2023 10:44

Balap Lari Resahkan Pengguna Jalan

TARAKAN - Aksi balap lari yang mengganggu pengguna jalan raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers