Hanya 405 Warga Binaan Terdata

- Rabu, 22 Februari 2023 | 00:22 WIB
DATA NAPI: Warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan harusnya memiliki NIK meskipun belum melakukan perekaman data.
DATA NAPI: Warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan harusnya memiliki NIK meskipun belum melakukan perekaman data.

TARAKAN - Saat ini hanya ada 405 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nantinya ribuan warga binaan lain akan dilakukan pendataan ulang. Untuk dilakukan perekaman data biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan. Kepala Disdukcapil Tarakan Hamsyah mengatakan, warga binaan Lapas harusnya memiliki NIK, meskipun belum melakukan perekaman data. Sehingga bisa dilakukan pengecekan perekaman data biometrik.

“Kami sudah dapat lebih dari seribu data warga binaan Lapas. Setelah kami mengidentifikasi, hanya 405 jiwa memiliki NIK. Tinggal kami lihat lagi. Apakah 405 ini sudah melakukan perekaman data biometrik atau belum. Selebihnya belum terdeteksi sama sekali,” ungkapnya, Selasa (21/2).

Pihaknya menegaskan, kepemilikan NIK wajib hukumnya. Bukan hanya untuk pemutakhiran data pemilih saat Pemilihan Umum (Pemilu). Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“NIK harus dimiliki oleh siapapun. Karena NIK sudah dimiliki pada saat lahir, orangtuanya daftar ke Disdukcapil, keluarlah NIK yang merupakan identitas tunggal kita semua. Memiliki NIK diwajibkan oleh negara. Sehingga ini sangat penting,” tegasnya.

Dengan teknologi yang semakin canggih, lanjut Hamsyah, pembuatan KTP semakin dimudahkan. Bahkan ada alat yang bisa mengetahui identitas masing-masing individu, dengan menggunakan deteksi wajah. Teknologi tersebut dikembangkan Ditjen Dukcapil pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini sedang dikembangkan face recognition, tetapi Tarakan baru memiliki sidik jadi dan retina mata. Dengan teknologi baru ini, nanti tidak akan kesulitan mencari identitas diri masing-masing warga negara Indonesia. “Termasuk warga binaan, yang identitasnya tercecer atau bahkan belum melakukan perekaman data. Bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X