TANJUNG SELOR – Upaya agar tidak terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking di Kalimantan Utara, perlu dilakukan antisipasi. Mengingat, pada tahun lalu terdapat satu kasus TPPO terjadi di Kabupaten Nunukan.
Warga Nunukan saat itu ditemukan di Berau. Hal itupun ditindak, dengan berhasil menahan pelaku. Terhadap warga Nunukan yang menjadi korban, telah dilakukan pendampingan psikolog. Menurut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltara Kharunnisa Maharani, faktor terjadinya human trafficking salah satunya permasalahan ekonomi.
Untuk mengurangi terjadinya peningkatan terhadap TPPO harus kerja sama dengan berbagai pihak. “Jangan sampai ada korban dari kasus TPPO. Setiap korban terus kita lakukan pendampingan,” jelasnya, Kamis (23/2).
Sementara Perencana Ahli Madya pada Asdep PHP pekerja TPPO KemenPPA Tria Rosalina Budi Rahayu menjelaskan, jalur perbatasan jadi atensi terhadap kasus TPPO. Pasalnya, Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia. Tentu banyak jalur lain atau ilegal yang dilalui pekerja Indonesia.
“Kami dari pusat ini punya gugus tugas di setiap provinsi. Salah satunya di Kaltara, melihat situasi saat ini sangat penting. Yakni penguatan kinerja gugus tugas baik tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten kota,” tuturnya.
Menurut dia, permasalahan di Kaltara yang terlapor lebih kecil dibandingkan kasus yang ada. Ini perlu kekuatan dalam membangun kepercayaan masyarakat, memerangi sindikat human trafficking. (*/ika/uno)