Ibukota Kaltara Masih Status Kecamatan, Syarat DOB Tanjung Selor Wajib Dipenuhi

- Jumat, 24 Februari 2023 | 01:02 WIB
KEBUT DOB: Percepatan DOB Tanjung Selor akan diseriusi dengan segala persyaratan yang harus dipenuhi segera.
KEBUT DOB: Percepatan DOB Tanjung Selor akan diseriusi dengan segala persyaratan yang harus dipenuhi segera.

TANJUNG SELOR - Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang berbunyi Ibu Kota Provinsi Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Hal itu menjadi semangat bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk berupaya memperjelas DOB Tanjung Selor. Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, DOB Tanjung Selor penting dilakukan pembahasan serta perlu memenuhi persyaratan formal untuk membentuk Ibu Kota Provinsi Kaltara.

Pembentukan sesuai syarat undang-undang harus dimekarkan paling kurang 2 kecamatan. Tapi syaratnya harus 4 kecamatan. Inilah yang harus dibentuk oleh Kabupaten Bulungan. Untuk Kecamatan Tanjung Selor harus dimekarkan menjadi 4 kecamatan.

“Jika selama ini masih satu kecamatan, maka bisa dimekarkan menjadi 4 kecamatan. Ini tidak akan sulit jika mulai dikerjakan oleh Kabupaten Bulungan. Di mana banyak keuntungan yang akan diperoleh jika sudah ada Kota Madya,” terangnya, Kamis (23/2).

Ibu Kota Provinsi Kaltara sampai saat ini masih berstatus kecamatan di Kecamatan Tanjung Selor. Idealnya, Ibu Kota Provinsi harusnya berbentuk kota. Hanya saja, untuk menuju kota ada proses yang harus dilalui. Terkait rencana pemekaran wilayah mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan, menjadi agenda yang harus dilakukan pemerintah daerah. Sebagai langkah persiapan untuk pembentukan DOB Tanjung Selor.

“Dalam hal ini, Pemprov Kaltara memandang pembentukan DOB Tanjung Selor bagian penting dari upaya memajukan Provinsi Kaltara,” tuturnya.

Keberadaan Kaltara sebagai daerah utama penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Akan turut mendukung kemandirian energi dan pangan. Sebab letaknya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga. Menurutnya dengan terbentuknya DOB Tanjung Selor, tentu akan membawa implikasi yang luas. Baik pada tata ruang Provinsi, Kabupaten/Kota maupun sosial kemasyarakatan. Termasuk, berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kaltara.

Berkembangnya pelaksanaan pembangunan di Kaltara, seiring dengan hadirnya mega proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan dan Mentarang. Tentu infrastruktur, sarana dan prasaran serta layanan publik juga harus ditingkatkan, termasuk dalam kaitan menghadirkan DOB Tanjung Selor sebagai syarat mutlak. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X