Aset Bandara Akan Diaudit

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 00:40 WIB
Dodi Dharma Cahyadi
Dodi Dharma Cahyadi

TARAKAN - Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan melakukan koordinasi bersama Wali Kota Tarakan Khairul, pihak kepolisian, Kejaksaaan Negeri Tarakan dan Pengadilan Negeri Tarakan terkait penyelesaian permasalahan lahan, Jumat (24/2) lalu.

Nantinya dalam waktu dekat, aset bandara akan dilakukan audit oleh Inspektorat Jenderal, Kementerian Perhubungan. “Biar nantinya aset kami, apakah benar kepemilikannya untuk kami. Dari tim APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang akan ke sini, maupun dari BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan),” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BLU Kantor UPBU Juwata Tarakan Dodi Dharma Cahyadi.

Dari Inspektorat Jenderal nantinya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan terbitkan berita acara. Pihaknya menargetkan, hasil audit bisa selesai hingga dua bulan ke depan. “Laporan sementara kami buat dan hari ini (kemarin, Red) juga kami lapor. Saya juga sudah melaporkan ke Dirjen Perhubungan Udara melalui telepon,” tegasnya.

Selain itu, dalam forum sudah disepakati akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Yang nantinya dibackup oleh Pemkot Tarakan, Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tarakan, TNI dan Polri. Sekaligus melihat keabsahan surat tanah yang diklaim masyarakat tersebut.

“Tapi nanti yang memutuskan dari aparat hukum. Mereka selama ini tidak bisa membuktikan. Tujuan kami membantu masyarakat agar selesai. Kami berharap ke depannya permasalahan yang timbul, sudah tidak lagi,” harapnya.

Berdasarkan lahan masterplan Bandara Juwata Tarakan sesuai dengan KP 821 tahun 2011, total kebutuhan 238,337 hektare. Sementara lahan bandara yang belum bersertifikat sudah terpetakan dalam beberapa area yakni sekitar 69,7 hektare.

“Sementara area C yang belum bersertifikat, luas lahannya, 52,1 hektare. Yang sudah berserifikat 107,237 hektare sama 9,3 hektare. Termasuk landasan pacu. Sertifikat dikeluarkan tahun 1994,” sebutnya.

Ia mengakui, beberapa warga yang bersengketa menuntut ganti untung. Rerata yang bersengketa di sekitar pertambakan. “Kita tunggu prosesnya. Mudahan tim APIP bisa cepat,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X