TANJUNG SELOR - Persoalan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor menjadi sorotan banyak pihak. Mengingat sudah ada Presidium DOB Tanjung Selor yang menjadi salah satu upaya, merealisasikan pembentukan ibu kota provinsi Kaltara.
Di sisi lain, moratorium yang masih terjadi menyulitkan pembentukan DOB Tanjung Selor. Untuk itu, perlu dilakukan sejumlah upaya agar bisa terwujud. Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Jufri mengatakan, masyarakat juga harus peduli dengan Ibu Kota Provinsi Kaltara. Sudah seharusnya Tanjung Selor ini jadi ibu kota, di mana Provinsi Kaltara beribukota di Tanjung Selor.
“Kita merasa malu, karena di sini sudah punya Polda Kaltara, Korem 092 Maharajalila, Pengadilan Tinggi tapi masih berstatus kecamatan,” ungkapnya, Kamis (23/2) lalu.
Menurut Achmad, Tanjung Selor masih terkendala moratorium, dan belum dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Namun dirinya berharap secara teknis kewilayahan sudah mempunyai syaratnya. Untuk memenuhi 4 kecamatan, ia mengajak masyarakat terutama Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemprov Kaltara, memikirkan bagaimana memekarkan wilayah Tanjung Selor.
“Bersama-sama harus dipikirkan. Agar tidak menjadi wacana saja. Namun harus ada aksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk 4 kecamatan yang sudah dilakukan kajian akademis di antaranya Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Desa Jelarai dan Gunung Seriang serta Desa Apung dan Bumi Rahayu. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan mengatakan, DOB Tanjung Selor penting dilakukan pembahasan, serta perlu memenuhi persyaratan formal untuk membentuk Ibu Kota Provinsi Kaltara.
“Jika selama ini masih satu kecamatan maka bisa dimekarkan menjadi 4 kecamatan. Ini tidak akan sulit jika mulai dikerjakan oleh Kabupaten Bulungan. Di mana banyak keuntungan yang akan diperoleh jika sudah ada Kota Madya,” harapnya. (fai/uno)