MANAGED BY:
MINGGU
11 JUNI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

KALTARA

Selasa, 28 Februari 2023 14:43
Terpenting Memenuhi Standar

Pelaku Usaha Berpindah Tempat Jadi Kendala

TARAKAN - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tarakan mengimbau pelaku usaha agar tidak terlalu banyak mengubah tempat produksi. Bahkan Balai POM melalui pemeriksa wajib mendampingi pelaku usaha dengan baik.

“Yang terpenting bisa memenuhi standar (tempat usaha) yang lain. Biasanya perbaikan kami tidak terlalu mahal,” ujar Kepala Balai POM Tarakan Herianto Baan, Senin (27/2).

Kendala di lapangan, biasanya pelaku usaha makanan atau minuman hanya menyewa tempat sementara. Artinya, jika pelaku usaha berpindah tempat maka tempat produksi juga akan dipindah.

“Jadi diulang lagi dari awal perubahan itu. Padahal kami sudah periksa tempatnya. Ada juga karena pelaku usaha sudah orangtua. Jadi ribet mengurus tempat produksi. Padahal kami siap dihubungi,” ungkapnya.

Dari survei yang dilakukan Balai POM Tarakan, masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui bahan berbahaya yang digunakan di dalam pangan. Sosialisasi ke masyarakat melalui suatu komunitas juga sudah dilakukan. Pihaknya menegaskan, tidak akan memungut biaya sebagai narasumber jika diminta masyarakat untuk sosialisasi.

“Itu semua ditanggung oleh negara. Pendampingan pelaku UMKM juga. Yang penting kalau ada pelaku usaha menyampaikan ke kami, langsung kami jemput bola,” ujarnya.

Biasanya Balai POM Tarakan langsung mendatangi tempat usaha masyarakat. Dilakukan pendampingan dan beberapa hal yang harus dipersiapkan. Dengan tujuan, agar pelaku usaha tidak membongkar ulang tempat usaha jika ditemukan kesalahan prosedur.

“Biasanya kami datangi dan setting tempatnya. Supaya tempat sesuai alur produksinya. Jangan sampai terjadi kontaminasi silang di tempat produksi, tempat pelabelan dan tempat pengemasan,” harapnya.

Beberapa hari lalu, pihaknya melakukan sosialisasi di sela-sela kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi. Guna melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memiliki ketentuan. Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu yang beresiko terhadap kesehatan. (sas/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 00:10

Petakan Titik Rawan saat Pemilu 2024

TANJUNG SELOR – Pada Pemilu 2024 mendatang, pengamanan merupakan hal…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:10

Warga Adat Tidung Serahkan 5 Pucuk Senpi

TANA TIDUNG - Dukungan masyarakat adat ke kepolisian semakin meningkat.…

Jumat, 09 Juni 2023 03:11

2 Kapal Layani Rute Tarakan-Tawau

TARAKAN - Rute pelayaran Tarakan-Tawau, Malaysia rencananya beroperasi pada Juli…

Jumat, 09 Juni 2023 03:06

KPU Bulungan Belum Bisa Sampaikan Data Sementara

TANJUNG SELOR - Proses verifikasi administrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif…

Rabu, 07 Juni 2023 11:28

Sidang Tatap Muka Diberlakukan di PN Tarakan

TARAKAN–Sidang tatap muka sudah mulai kembali diberlakukan di Pengadilan Negeri…

Rabu, 07 Juni 2023 11:26

Kaltara Datangkan Sapi dari Sulawesi, Pemeriksaan Kesehatan Ternak Berlapis

Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan mengawasi langsung pemasukan sapi segar…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

461 Ekor Sapi Didatangkan dari 3 Kabupaten

TARAKAN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan melakukan pengawasan langsung,…

Rabu, 07 Juni 2023 00:51

Tambah 2 Sektor Pajak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berupaya untuk meningkatkan…

Selasa, 06 Juni 2023 00:31

Jemput Bola, Inovasi Adminduk Kaltara

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan…

Senin, 05 Juni 2023 00:15

Penerbitan E-Paspor Segera Diterapkan

TARAKAN - Penerbitan paspor biasa elektronik (e-paspor) diwacanakan sudah dapat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers