DBH Sawit Tunggu PP

- Rabu, 1 Maret 2023 | 09:47 WIB
POTENSI DBH: Pemprov Kaltara masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat mengenai DBH sawit yang diterima daerah penghasil.
POTENSI DBH: Pemprov Kaltara masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat mengenai DBH sawit yang diterima daerah penghasil.

TANJUNG SELOR - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Bahwa daerah penghasil sawit akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.

Hal ini pun jelas dalam aturan yang nantinya dibuat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto mengungkapkan, jika melihat jumlah daerah penghasil sawit. Kaltara menjadi salah satu daerah penghasil sawit terbesar. Sejauh ini belum diketahui berapa nanti yang akan diterima Kaltara.

“Kemenkeu telah mengalokasikan Rp 4,3 triliun untuk DBH dari sektor perkebunan sawit di APBN 2023. Kemudian dibagi kepada daerah-daerah penghasil sawit dan daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit. Tapi masih dilakukan beberapa proses sebelum mengalokasikan DBH itu,” terangnya, Selasa (28/2).

Kemenkeu sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menentukan besaran DBH perkebunan sawit, kepada masing-masing daerah penerima. Pasalnya, sampai saat ini DBH tersebut belum diterima Pemprov Kaltara.

“DBH sawit harusnya sudah masuk. Namun masih berproses, menunggu PP dulu baru bisa diterima hasilnya,” ujarnya.

Dikatakan Denny, paling tidak bisa masuk di APBD murni 2023 ini. Namun jika melihat prosesnya, ada kemungkinan bisa masuk saat APBD Perubahan. DBH sawit baru tahun ini diwacanakan. Terkait pertambangan, migas maupun perkebunan sudah berjalan dari tahun sebelumnya. “Jadi memang yang DBH sawit ini saja yang belum kita terima,” tutupnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X