TANJUNG SELOR - Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang dan Barang yang menjadi kewenangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, masih belum terlaksana.
Dikarenakan awal tahun, pelaksanaan lelang baru terlaksana pada Maret ini. Namun, saat ini masih dilakukan penghitungan kebutuhan anggaran untuk alokasi SOA Penumpang maupun Barang.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara Hasriyani mengakui, belum menghitung alokasi anggaran untuk kebutuhan SOA Penumpang maupun Barang. “Untuk SOA Penumpang itu dibutuhkan sekitar Rp 20 miliar. Berapa untuk Malinau dan Nunukan, masih kita hitung,” terangnya, Minggu (5/3).
Pada tahun ini, diperkirakan anggaran nantinya lebih banyak untuk SOA Barang. “Inilah yang disesuaikan dulu. Insya Allah Maret ini, kita sudah mulai semua kegiatan,” tuturnya.
Bahkan, untuk rute SOA Penumpang dan Barang, Disperindagkop dan UKM Kaltara masih menentukan dan mengumpulkan usulan dari Kabupaten Nunukan dan Malinau. Pemprov Kaltara hanya menyurati kabupaten tersebut. Nanti kedua pemkab tersebut yang menyesuaikan rute-rutenya.
Dikatakan Hasriyani, SOA merupakan upaya menekan disparitas atau kesenjangan harga di wilayah perbatasan dan pedalaman. Selain barang, juga ada SOA Penumpang. Program ini ditujukan untuk memudahkan aksesibilitas warga perbatasan di tengah kondisi akses darat yang belum cukup baik ditembus. (fai/uno)