Inpres KBM Berakhir Tahun Ini

- Senin, 6 Maret 2023 | 09:15 WIB
INPRES BERAKHIR: Pembangunan di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor masih dilakukan meski perpanjangan Inpres 9/2018 dalam tahap pembahasan.
INPRES BERAKHIR: Pembangunan di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor masih dilakukan meski perpanjangan Inpres 9/2018 dalam tahap pembahasan.

TANJUNG SELOR - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor perlu diperpanjang. Mengingat, sesuai aturan, Inpres itu berlaku selama 5 tahun. Tepat tahun ini, Inpres tersebut berakhir.

Sejak tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah mengusulkan agar Inpres tersebut dapat diperpanjang. Namun hingga memasuki Maret ini, belum ada informasi mengenai perpanjangan masa Inpres tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara Datu Iman Suramenggala mengungkapkan, usulan sudah dilakukan dan dibahas di tingkat pusat. Bahkan, hingga kini Pemerintah Pusat melakukan rapat untuk perpanjangan Inpres tersebut.

“Ada sejumlah Kementerian yang berkomitmen untuk membantu menyelesaikan pembangunan KBM (Kota Baru Mandiri) Tanjung Selor,” jelasnya, belum lama ini.

Selama Inpres tersebut dalam pembahasan, pembangunan KBM juga tetap berlanjut. Menurutnya, tidak ada hubungan antara pembahasan perpanjangan Inpres dengan berjalannya pembangunan KBM. Hanya saja, ada kendala pada anggaran.

Pasalnya, jika menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Kaltara). Maka cukup sulit untuk menyelesaikan pembangunan dalam waktu yang ditentukan.

“Dipastikan membutuhkan waktu yang lama. Sementara jika ada Inpres, Pemprov Kaltara bisa meminta komitmen dari Kementerian atau lembaga di pusat untuk mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan. Dalam pembangunan KBM Tanjung Selor. Inpres juga sebagai dasar dalam bernegosiasi dengan pihak Kementerian atau lembaga,” ungkapnya.

Diperpanjangnya Inpres tersebut, diharapkan dapat mengakomodir Daerah Otonomi Baru (DOB) Taniung Selor dan terealisasi melalui kawasan khusus. Maka dari itu, pihaknya mengikutkan kawasan khusus dan DOB Tanjung Selor dalam usulan tersebut. Sesuai dengan perintah Presiden RI. Semakin banyak Proyek Strategis Nasinal (PSN) di Kaltara, maka semakin baik.

Bahkan mempercepat pembangunan di Kaltara. Untuk masuknya DOB Tanjung Selor ke dalam Inpres, sudah dibahas dengan Presiden RI saat Gubernur bertemu langsung. 

“Sudah diusulkan agar DOB Tanjung Selor dipercepat. Kemudian, Presiden memanggil Kepala Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Sehingga itu yang menjadi hasil pertemuan. Jadi ada beberapa nanti yang masuk. Kawasan  Strategis Nasional (KSN) atau kawasan khusus, PLTA Kayan, DOB Tanjung Selor dan KIHI (Kawasan Industri Hijau Indonesia),” tututpnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB

Jatah Bertambah, Berau Dapat 161 Jamaah

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
X