TANJUNG SELOR - Untuk pelimpahan aset dari kabupaten/kota ke Provinsi Kaltara diharapkan tidak ada yang bermasalah.
Bahkan sejumlah aset-aset yang dilimpahkan ke Pemprov Kaltara perlu diperhatikan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara tidak menginginkan, ketika aset itu dilimpahkan ke Pemprov Kaltara, ada masalah ke depannya.
“Pemprov Kaltara terus melakukan verifikasi dan tidak menerima pelimpahan aset yang bermasalah,” tegas Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, Minggu (5/3).
Ketika pun aset-aset tersebut ada masalah, Pemprov Kaltara telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak. Seperti Kejaksaan Tinggi dan instansi lainnya yang berkaitan dengan persoalan aset.
“Aset berupa lahan maupun bangunan perlu diselesaikan, sebelum diserahkan ke Kaltara. Itu yang kita minta untuk diselesaikan. Masa kita menerima aset bermasalah. Aset bermasalah dilimpahkan ke kita, tentu tidak akan bisa diterima sebelum diselesaikan,” harapnya.
Kendala yang selama ini terjadi, adanya tumpang tindih lahan. Di mana ada aset yang sertifikatnya tidak ada. Kemudian masalah adanya aset yang diserahkan secara administrasi, namun fisik belum diterima.
Permasalahan aset tersebut sudah berjalan bertahun-tahun. Bahkan sejak Kaltara masih bergabung dengan Kaltim. Pihaknya bersurat ke Kaltim agar diselesaikan terlebih dahulu, kemudian diserahkan. Cukup banyak di Kaltara aset itu. Mulai dari lahan dan bangunan. Meski tidak secara detail disebutkan, namun ia mengaku proaktif bersama pihak Kaltim untuk bisa menyelesaikannya. (fai/uno)