TANJUNG SELOR – Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan, dari 11 sektor pajak pencapaian paling tinggi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Bulungan Parninghotan Tumanggor menjelaskan, pada tahun 2022 lalu pajak pendapatan khususnya BPHTB Bulungan mencapai Rp 70 miliar lebih. Capaian tersebut sesuai data, meskipun hingga saat ini masih dalam proses audit BPK.
“Jika nanti sudah selesai hasil itulah yang nanti capaian sebenarnya,” ujarnya, Senin (6/3).
Menurut Tumanggor, untuk tahun 2022 pencapaian 11 jenis pajak sudah terealisasi. Capaian pajak BPHTB mendominasi karena semakin banyak masyarakat yang membeli bangunan dan tanah. “Setiap masyarakat yang memiliki sertifikat wajib bayar pajak BPHTB. Apalagi jumlah penduduk semakin meningkat, tentu ini berpengaruh besar terhadap pendapatan BPHTB,” tuturnya.
Untuk target tahun ini, lanjut dia, sebisa mungkin bisa mencapai atau bahkan lebihi target. Akan tetapi, yang menjadi pekerjaan rumah saat ini. Agar masyarakat bisa taat pajak, sehingga realisasi tahun ini bisa sesuai target. (*/ika/uno)