Data Coklit Tak Sesuai yang Dimiliki Pantarlih

- Selasa, 7 Maret 2023 | 14:33 WIB
TAHAPAN COKLIT: Petugas Pantarlih masih melaksanakan coklit yang terus dipantau oleh Bawaslu Bulungan melalui Panwascam hingga pengawas di tingkat desa.
TAHAPAN COKLIT: Petugas Pantarlih masih melaksanakan coklit yang terus dipantau oleh Bawaslu Bulungan melalui Panwascam hingga pengawas di tingkat desa.

TANJUNG SELOR - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hingga saat ini menjadi tanggung jawab Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bulungan. Sejak dimulainya tahapan coklit, Bawaslu Bulungan pun lakukan pemantauan.

Berdasarkan hasil pemantauan selama coklit, beberapa poin menjadi penekanan Bawaslu Bulungan. Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad mengatakan, pelaksanaan coklit menjadi bagian dari tahapan yang harus diawasi. Sebab, data pemilih akan ditentukan pada coklit tersebut. Baik KPU maupun Bawaslu, bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kita sudah menemukan sejumlah persoalan di lapangan. Sejauh ini kita terus melakukan komunikasi dengan KPU serta jajaran di bawahnya,” terangnya, Senin (6/3).

Menurut Ahmad, coklit ini juga disesuaikan dengan jumlah jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di daerah. Jumlah petugas coklit memang sudah sesuai. Namun untuk pengawas masih kurang. Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas perlu dimaksimalkan.

Data yang diberikan oleh KPU kepada Pantarlih, tidak semua dibagikan kepada pengawas di desa. “Jadi data coklit yang kami terima tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh Pantarlih. Ini jadi kendala kita,” terangnya.

Tidak hanya itu, ada pelaksanaan coklit yang tidak sesuai dengan aturan. Seperti, ada petugas yang diketahui tidak turun ke lapangan. Ada juga rumahnya yang tidak ditempel stiker coklit. Ada pemilih, yang memilih pada Pemilu sebelumnya. Namun saat dilakukan coklit namanya tidak ada di DP4. Termasuk masih menggunakan KTP lama. Khususnya di perusahaan, di mana pihak Bawaslu belum mendapatkan data.

Selain itu, persoalan yang didapati lagi, berada di wilayah kilometer 57 Jalan Trans Bulungan-Berau. Diketahui, wilayah itu sebelumnya masuk dalam wilayah Desa Binai. Namun terjadi perubahan menjadi wilayah Desa Sajau. Akibatnya, itu  berpengaruh pada proses coklit.

Sebab KTP masyarakat masih berstatus warga Desa Binai. “Ini perlu diselesaikan. Sehingga proses coklit berjalan dengan baik. Saya kira komunikasi harus terus dilakukan antar sesama penyelenggara. Kita akan terus mengawasi dan memberikan solusi-solusi. Sehingga pelaksanaan coklit tidak ada kendala ke depannya,” harapnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X