MANAGED BY:
SABTU
01 APRIL
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

PEMERINTAHAN

Kamis, 09 Maret 2023 08:24
Rumuskan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
SUSUN RAPERDA: Pemprov Kaltara menyusun Raperda tentang pajak dan retribusi daerah yang akan menjadi payung hukum.

TANJUNG SELOR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) berkaitan pajak dan retribusi daerah.

Bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dirumuskan poin per poin yang akan dimasukkan dalam naskah akademik terhadap pajak dan retribusi daerah. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengungkapkan, penyelenggaraan pemerintahan baik pembangunan maupun lainnya, anggarannya dari APBD ataupun APBN. Di mana pendapatannya dari pajak dan retribusi daerah.

“Bersama dinas terkait dilakukan rakor dan sosialisasi. Untuk menghasilkan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah,” terangnya, Rabu (8/3).

Setelah dilakukan penyusunan Raperda, selanjutnya diusulkan ke DPRD Kaltara agar dibahas bersama. Akan ada turunannya dalam bentuk Pergub. Sejalan dengan perkembangan pembangunan di Kaltara, maka hal ini perlu dilakukan. Retribusi contohnya, di Kaltara pendapatan melalui retribusi gencar diupayakan.

Misalnya, jika sebelumnya kegiatan pelatihan ASN digunakan sarana dan prasarana di kabupaten. Sekarang, akan menggunakan sarana prasarana milik provinsi. “Nantinya, akan ada biaya untuk penggunaan gedung milik provinsi. Kemudian biaya itu akan masuk dalam pajak atau retribusi,” ungkap Suriansyah.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo mengharapkan, apa yang menjadi pembahasan bisa masuk dalam laporan antaran. Sehingga bisa masuk dalam naskah akademik. Hal itu bertujuan, untuk mendapatkan naskah akademik mengenai Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. Kemudian Pergub tentang petunjuk pelaksanaan pajak dan retribusi daerah.

“Targetnya pada Mei mendatang sudah tuntas Raperda dan Rapergub ini. Sehingga nanti dibahas di DPRD Kaltara,” harapnya.

Ia juga meminta, agar OPD teknis yang memiliki wewenang terhadap pajak dan retribusi yang belum digali harus dievaluasi. Kemudian, memasukkan objek dan subjek retribusi yang ke depan bisa menghasilkan dan menjadi pendapatan daerah. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dijelaskan, dari 30 pelayanan retribusi harus disederhanakan menjadi 16.

“Ini yang disesuaikan. Bahkan ada yang dulu dipungut dan sekarang tidak lagi. Sebagai contoh, pajak jasa tertentu disederhanakan dan ada perubahan nomenklatur. Jika tak diubah, maka tidak bisa ditarik,” tuturnya. (fai/uno)


BACA JUGA

Jumat, 31 Maret 2023 10:16

Amanah Utama Pelayanan Masyarakat

TANJUNG SELOR – Sebanyak 83 orang diambil sumpah dan janji…

Kamis, 30 Maret 2023 09:38

Pencopotan Jabatan Tuai Sorotan

TANJUNG SELOR - Dua instansi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

Kamis, 30 Maret 2023 09:35

Tekan Angka Kemiskinan melalui IPM

TANJUNG SELOR – Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah…

Kamis, 30 Maret 2023 09:34

Belum Ada Pengerjaan Fisik Realisasi APBD 2023

TANJUNG SELOR - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023…

Rabu, 29 Maret 2023 12:32

THR Dianggarkan Rp 40 Miliar

TANJUNG SELOR - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil…

Senin, 27 Maret 2023 10:44

Cuti Bersama Lebaran 7 Hari

TANJUNG SELOR – Pemerintah menambah 7 hari untuk jadwal cuti…

Minggu, 26 Maret 2023 11:46

Ramadan Tak Kurangi Kualitas Pelayanan

TARAKAN - Selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menerbitkan…

Selasa, 21 Maret 2023 14:48

2022, Stunting di Kaltara Turun

PENANGANAN stunting kembali menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Pasalnya,…

Senin, 20 Maret 2023 00:47

LKPD 2022 Diserahkan Tepat Waktu

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah…

Minggu, 19 Maret 2023 21:35

Digelar di Dua Lokasi

TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) …

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers