MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

KALTARA

Jumat, 10 Maret 2023 14:43
Penerapan KTP Digital Bertahap
TERAPKAN KTP DIGITAL: Sampai saat ini masyarakat masih banyak yang menggunakan e-KTP dalam bentuk fisik.

TANJUNG SELOR - Penghapusan penggunaan blangko e-KTP dan menggantinya menjadi KTP Digital masih butuh waktu.

Meski sudah ada informasi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun penggunaan e-KTP tetap masih bisa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) Sanusi mengatakan, rencana penggantian e-KTP ke KTP Digital akan dilaksanakan secara bertahap. Penghapusan tidak dilakukan dalam kurun waktu cepat. Sebab perlu proses dalam menerapkan KTP Digital.

Disdukcapil pun tetap berupaya memenuhi kebutuhan blangko, sambil memberikan pemahaman penerapan KTP Digital. “Saat ini difokuskan untuk e-KTP yang baru melakukan perekaman. Bukan yang setiap lakukan perubahan data dilakukan penggantian blangko,” jelasnya, Kamis (9/3).

Penghentian akan dimulai saat blangko mulai habis. Apalagi, berdasarkan informasi yang beredar blangko disetop untuk mengurangi beban pengeluaran negara. Sehinga diberlakukan IKD (Identitas Kependudukan Digital). Untuk memutus penggunaan e-KTP, maka diganti dengan IKD. 

“Biarpun begitu, IKD juga tidak bisa semua. Apalagi terhadap wilayah yang tidak ada jaringan. Tapi akan dipilah-pilah, jika tidak ada jaringan. Maka tidak ada IKD, sehingga diberikan KTP,” terangnya.

Dalam penerapan KTP Digital tidak bisa secara keseluruhan. Sebab sambil dilakukan sosialisasi mengenai KTP Digital. Saat ini, pihaknya masih menerapkan di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara. Meski belum juga secara keseluruhan.

“Ke depan, kemungkinan penggunaan KTP Digital akan lebih masif di layanan umum lainnya. Penggunaannya, di lingkungan pemprov Kaltara sebagai bagian dari uji coba,” tuturnya.

KTP Digital juga bisa digunakan di beberapa fasilitas umum seperti bandara. Termasuk nantinya di beberapa fasilitas umum lainnya. Aktivasi KTP Digital hanya memakan waktu kurang dari 30 menit. Namun aktivasi itu tetap harus didampingi petugas dari Disdukcapil.

Apabila sudah diterapkan secara luas, bagi masyarakat yang ingin mengaktivasi KTP Digital bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau Kecamatan sesuai domisili. Syaratnya, harus mendownload terlebih dahulu aplikasi di handphone yang mendukung aplikasi tersebut. (fai/uno)


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 07:29

Rencanakan Bangun SPKLU di Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah terus mendorong ekosistem kendaraan listrik, salah…

Senin, 27 Maret 2023 10:46

Harus Mengundurkan Diri

TANJUNG SELOR – Figur bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah…

Senin, 27 Maret 2023 10:45

Manfaatkan Kesempatan Tahap II

TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara menegaskan agar…

Senin, 27 Maret 2023 10:43

THM Dilarang Beroperasi selama Ramadan

TANJUNG SELOR – Selama ibadah puasa Ramadan, Tempat Hiburan Malam…

Minggu, 26 Maret 2023 11:56

Verifikasi Tahap Akhir

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara)…

Minggu, 26 Maret 2023 11:49

Penerima PKH 2022 Terbanyak di Nunukan

TANJUNG SELOR – Dari data yang dihimpun Dinas Sosial (Dinsos)…

Minggu, 26 Maret 2023 11:45

Tunggu Rekomendasi Pernefri dan Izin

TANJUNG SELOR - Sesuai instruksi Bupati Bulungan, agar membenahi pelayanan…

Jumat, 24 Maret 2023 18:41

Komitmen Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

LAMPUNG UTARA - Peningkatan kualitas layanan kesehatan yang tengah digalakkan…

Jumat, 24 Maret 2023 08:58

BMKG Menilai Tahun Basah, Ramadan Tahun Ini Lebih Dingin

TANJUNG SELOR – Hujan masih menyelimuti wilayah Tanjung Selor dan…

Jumat, 24 Maret 2023 08:41

Jaga Situasi Kamtibmas selama Puasa

TANJUNG SELOR - Ibadah puasa dipastikan terhindar dari gangguan. Hal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers