MANAGED BY:
MINGGU
11 JUNI
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Sabtu, 11 Maret 2023 16:40
Kosmetik Ilegal Diduga Sengaja Diloloskan oleh Dua Oknum Kepala Kantor Pos

TARAKAN - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyayangkan adanya keterlibatan oknum Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tarakan berinisial TB (32), yang diduga sengaja meloloskan pengiriman kosmetik ilegal.

Padahal BPOM Tarakan sudah berulang kali memberikan pembinaan dan edukasi di semua jasa ekspedisi hingga ke masyarakat sejak tahun 2022 lalu. “Baik itu pemeriksaan, sanksi peringatan ataupun memberi edukasi melalui media sosial. Namun pada kenyataannya tahun ini, masih banyak terjadi pengiriman kosmetik ilegal,” ujar Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Tarakan Agus Wahyudi, Kamis (9/3) lalu.

Namun demikian, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi edukasi kepada pihak kantor Pos Tarakan. Sebab, ada juga aturan di kantor Pos yang berhak melakukan pemeriksaan terhadap produk yang akan dibawa. “Harusnya barang ilegal seperti narkotika dan kosmetik dilarang untuk dikirim,” tegasnya.

Dari beberapa kasus yang diungkap pada tahun 2022 lalu oleh aparat penegak hukum di Kaltara. Pihaknya menduga bisnis haram tersebut dijalankan oleh pelaku yang sama. Sebab, masih ada beberapa merek kosmetik yang sama. Namun pihaknya turut melakukan pendalaman beberapa kasus yang serupa.

“Sebenarnya produk yang diamankan, sangat jarang dijual bebas di pasaran. Kebanyakan dijual melalui online secara sembunyi-sembunyi dan menggunakan nama dan alamat fiktif. Jadi banyak, tapi tersembunyi,” ungkapnya.

Pihaknya menduga, nilai keuntungan yang tinggi membuat oknum kantor Pos nekat meloloskan barang ilegal. Adanya kasus yang terungkap dan menetapkan beberapa masyarakat menjadi tersangka oleh kepolisian. Diharap mampu membuat efek jera kepada para pelaku penjual dan pengedar kosmetik ilegal.

“Sebenarnya kosmetik ini mahal juga. Salah satu mungkin tingginya permintaan,” imbuhnya.

Sampai saat ini merek kosmetik Briliant Skincare tidak ada yang memiliki izin edar oleh BPOM. Sebenarnya, produk tersebut dilarang diedarkan di Malaysia. Namun karena kurangnya pengawasan di Malaysia, kosmetik ini bisa lolos ke Indonesia.

Maraknya permintaan kosmetik ilegal, karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait kandungan berbahaya. Meski secara kasat mata, tubuh manusia yang dibaluri kosmetik ini akan putih jika langsung dipakai. Padahal, kulit luar manusia tersebut sudah mengelupas atau penipisan kulit.

Seperti diketahui, lanjut Agus, kosmetik ilegal yang tanpa dilengkapi izin edar merupakan kosmetik berbahaya. Hingga mengandung bahan hidrokuinon dan tretinoin. Jika bahan tersebut terus menerus dipakai dibagian tubuh manusia, dalam jangka panjang. Maka akan rentan menderita kanker kulit.

“Karena memiliki kandungan berbahaya, maka kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari Badan POM. Proses masuknya ilegal,” pungkasnya.(sas/uno)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 12:19

Kendala Infrastruktur, Pengembangan Ketahanan Pangan di Bulungan Belum Maksimal

TANJUNG SELOR – Kawasan pertanian di Bulungan terus ditingkatkan untuk memenuhi…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:11

Di Tanjung Selor Pembelian Pertalite Berlakukan Full QR

TANJUNG SELOR – Dalam memastikan kuota harian lebih tepat sasaran…

Jumat, 09 Juni 2023 03:10

Imigrasi Awasi TKA di Dua Subkon di Proyek KIHI

TARAKAN - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau…

Jumat, 09 Juni 2023 03:10

Perkara Sabu 21 Kg di Kaltara, Masuk Agenda Pembuktian JPU

TARAKAN- Sidang perkara sabu 21 kg yang diungkap Polda Kaltara,…

Jumat, 09 Juni 2023 03:09

Petani Rumput Laut di Kaltara Tak Terkendali, Diduga Langgar Zona Tanam, Ganggu Lalu Lintas Pelayaran

TANJUNG SELOR – Lokasi budidaya rumput laut kerap dikeluhkan, dikarenakan…

Kamis, 08 Juni 2023 00:29

Rumah Sepi, Handphone Raib

TARAKAN - Pria berinisial AI ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim…

Kamis, 08 Juni 2023 00:28

Terpidana Mati Meninggal di Lapas

TARAKAN - Terpidana mati, Kaharuddin Lampahu alias Daeng Kahar dipastikan…

Rabu, 07 Juni 2023 00:54

Tiga Kesimpulan Hasil Pemeriksaan

TANJUNG SELOR – Tim Terpadu Pemeriksaan Khusus Atas Dugaan Jual…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

JPU Keberatan Eksepsi Terdakwa

TARAKAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan atas eksepsi yang…

Rabu, 07 Juni 2023 00:53

Sidang Tatap Muka Masih Dipilah

TARAKAN - Sidang luar jaringan (luring) atau tatap muka sudah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers