Kosmetik Ilegal Diduga Sengaja Diloloskan oleh Dua Oknum Kepala Kantor Pos

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:40 WIB

TARAKAN - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyayangkan adanya keterlibatan oknum Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tarakan berinisial TB (32), yang diduga sengaja meloloskan pengiriman kosmetik ilegal.

Padahal BPOM Tarakan sudah berulang kali memberikan pembinaan dan edukasi di semua jasa ekspedisi hingga ke masyarakat sejak tahun 2022 lalu. “Baik itu pemeriksaan, sanksi peringatan ataupun memberi edukasi melalui media sosial. Namun pada kenyataannya tahun ini, masih banyak terjadi pengiriman kosmetik ilegal,” ujar Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Tarakan Agus Wahyudi, Kamis (9/3) lalu.

Namun demikian, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi edukasi kepada pihak kantor Pos Tarakan. Sebab, ada juga aturan di kantor Pos yang berhak melakukan pemeriksaan terhadap produk yang akan dibawa. “Harusnya barang ilegal seperti narkotika dan kosmetik dilarang untuk dikirim,” tegasnya.

Dari beberapa kasus yang diungkap pada tahun 2022 lalu oleh aparat penegak hukum di Kaltara. Pihaknya menduga bisnis haram tersebut dijalankan oleh pelaku yang sama. Sebab, masih ada beberapa merek kosmetik yang sama. Namun pihaknya turut melakukan pendalaman beberapa kasus yang serupa.

“Sebenarnya produk yang diamankan, sangat jarang dijual bebas di pasaran. Kebanyakan dijual melalui online secara sembunyi-sembunyi dan menggunakan nama dan alamat fiktif. Jadi banyak, tapi tersembunyi,” ungkapnya.

Pihaknya menduga, nilai keuntungan yang tinggi membuat oknum kantor Pos nekat meloloskan barang ilegal. Adanya kasus yang terungkap dan menetapkan beberapa masyarakat menjadi tersangka oleh kepolisian. Diharap mampu membuat efek jera kepada para pelaku penjual dan pengedar kosmetik ilegal.

“Sebenarnya kosmetik ini mahal juga. Salah satu mungkin tingginya permintaan,” imbuhnya.

Sampai saat ini merek kosmetik Briliant Skincare tidak ada yang memiliki izin edar oleh BPOM. Sebenarnya, produk tersebut dilarang diedarkan di Malaysia. Namun karena kurangnya pengawasan di Malaysia, kosmetik ini bisa lolos ke Indonesia.

Maraknya permintaan kosmetik ilegal, karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait kandungan berbahaya. Meski secara kasat mata, tubuh manusia yang dibaluri kosmetik ini akan putih jika langsung dipakai. Padahal, kulit luar manusia tersebut sudah mengelupas atau penipisan kulit.

Seperti diketahui, lanjut Agus, kosmetik ilegal yang tanpa dilengkapi izin edar merupakan kosmetik berbahaya. Hingga mengandung bahan hidrokuinon dan tretinoin. Jika bahan tersebut terus menerus dipakai dibagian tubuh manusia, dalam jangka panjang. Maka akan rentan menderita kanker kulit.

“Karena memiliki kandungan berbahaya, maka kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari Badan POM. Proses masuknya ilegal,” pungkasnya.(sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X