Pasang Baliho Calon Tak Sembarangan

- Senin, 13 Maret 2023 | 14:51 WIB
BELUM MASA KAMPANYE: Stand baliho yang berlokasi di Jalan Sengkawit sudah terpasang figur yang akan maju sebagai calon DPD RI.
BELUM MASA KAMPANYE: Stand baliho yang berlokasi di Jalan Sengkawit sudah terpasang figur yang akan maju sebagai calon DPD RI.

DI wilayah Kecamatan Tanjung Selor dan sekitar, saat ini sudah terpampang figur calon DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten. Dengan memanfaatkan stand baliho yang ada.

Namun, bila melihat aturan yang ada, tentu belum masuk pada tahapan kampanye. Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan Ahmad mengatakan, belum menemukan adanya laporan berkaitan itu. Jika mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maka tahapan kampanye dimulai akhir 2023 hingga awal 2024 mendatang.

“Sampai saat ini, kita belum menerima laporan mengenai hal itu. Kalaupun ada, pasti akan ditindaklanjuti,” kata dia, Minggu (12/3).

Bawaslu Bulungan pun meminta agar partai politik (Parpol), tidak melanggar aturan yang ada. Memasang spanduk atau baliho memang diperkenankan, selagi masih dalam konteks wajar dan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Kebebasan dalam memasang spanduk dan baliho memang ada. Tapi tak bisa sembarangan. Tidak diperkenankan untuk memperkenalkan diri sebagai calon legislatif hingga tidak ada ajakan untuk memilih,” harapnya.

Ia mencontohkan, pemasangan foto pengurus parpol masih diperbolehkan. Begitu juga foto anggota DPRD. Namun tidak ada ajakan dan kata-kata calon legislatif. Hal itu bisa menjadi catatan dari Bawaslu. 

“Kalau foto biasa, tidak ada masalah. Yang jadi masalah, kalau ada ajakan memilih atau memberitahu siapa dan apa orang itu,” ungkapnya.

Bawaslu Bulungan akan menindak, jika ada laporan yang masuk. Bahkan parpol diminta melaporkan kegiatannya. Kegiatan itu melibatkan masyarakat, agar dapat diawasi dengan mudah dan transparan. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X