Bakal Libatkan Ahli Pidana

- Selasa, 14 Maret 2023 | 06:56 WIB
Muhammad Khomaini
Muhammad Khomaini

TARAKAN - Pemilik hotel dan spa yang berada di bilangan Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur, telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tarakan.

Hanya saja pria berinisial IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bertanggung jawab atas semua aktivitas hotel dan spa tersebut. Untuk diketahui, hotel dan spa tersebut digerebek pihak kepolisian sekitar pukul 21.00 Wita, pada 15 Februari lalu. Ada 38 orang yang terdiri dari pengunjung, terapis dan pengelola turut diamankan.

Namun hanya 3 orang, masing-masing berinisial IW, AD dan TH selaku pengelola spa yang ditetapkan tersangka. Atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diduga tempat lokalisasi yang berkedok hotel dan spa tersebut, kerap kali dikeluhkan masyarakat. Karena berada di pusat Kota Tarakan.

“Jadi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan hotel dan spa adalah IW. Pemilik itu ibaratnya bayar sewa,” terang Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini, Senin (13/3).

IW selaku penanggungjawab hotel dan spa juga memiliki surat kesepakatan notaris bersama pemilik di tahun 2021. Sehingga pemilik pun saat ini hanya ditetapkan sebagai saksi. “Setelah itu, kami ke ahli pidana dulu. Bisa tidak dia (pemilik) kena pidana, karena biaya sewa tadi. Kalau memenuhi, ada tersangka baru,” tegasnya.

Pihaknya membenarkan, izin hotel dan diskotik telah dilengkapi si pemilik. Hanya saja, izin spa belum dilakukan verifikasi. Dikarenakan belum memenuhi persyaratan. Namun untuk pelanggaran tidak mengurus izin spa, dilakukan oleh Pemkot Tarakan melalui Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Tarakan. “Saksi sudah semua. Dari pengunjung, terapis serta dari DPM-PTSP,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X