TANJUNG SELOR – Seiring peningkatan pengendara dan pertumbuhan populasi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara), hal tersebut menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara.
Ada beberapa titik ruas jalan yang tidak tersedia fasilitas berupa lampu lalu lintas (traffic light) dan pita penggaduh. Meskipun tersedia, masih ditemukan kondisi yang alami kerusakan.
Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi mengatakan, jika perkembangan terkini arus lalu lintas semakin padat kendaraan. Dengan kepadatan kendaraan tersebut, berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
“Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan di ruas jalan yang dinilai rawan, telah bersurat ke Dinas Perhubungan. Agar adanya penambahan rambu-rambu lalu lintas,” terangnya, belum lama ini.
Rencana penambahan lampu lalu lintas dan pita penggaduh di tiap kabupaten dan kota, akan dilakukan. “Rencana penambahan nanti akan disurvei dulu bersama Dinas PUPR dan Dishub,” imbuhnya.
Lokasi pemasangan pita penggaduh di Tanjung Selor, diusulkan di Jalan Jelarai. Apalagi di jalan tersebut, kondisi aspal sudah mulus hingga memasuki wilayah Polda Kaltara. Dengan kondisi aspal yang mulus, pengendara pun berpotensi memacu kendaraan lebih laju lagi. Tentu hal tersebut dinilai sangat berbahaya berakibat potensi laka lantas, bila pengendara tidak berhati-hati. (*/ika/uno)