Kaltara Raih UHC Award 2023

- Rabu, 15 Maret 2023 | 14:08 WIB
RAIH PENGHARGAAN: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (kanan) menerima UHC Award 2023 yang diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
RAIH PENGHARGAAN: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (kanan) menerima UHC Award 2023 yang diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 95 persen penduduk Kalimantan Utara (Kaltara) terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diungkapkan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, saat menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2023, Selasa (14/3).

Penghargaan ini diraih Pemprov Kaltara, karena dinilai lebih dari 95 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta JKN. Program tersebut merupakan program strategis nasional, dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.

“Sampai awal Februari 2023, jumlah masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN mencapai 695.269 jiwa dari total penduduk 709.620 jiwa atau 97,98 persen,” terangnya, Selasa (14/3).

Gubernur merincikan, Kota Tarakan 237.330 jiwa dari penduduk 242.776 jiwa (97,7 persen), Kabupaten Nunukan 194.653 jiwa dari penduduk 200.138 jiwa (97,2 persen). Selanjutnya, Kabupaten Bulungan 154.123 jiwa dari penduduk 157.544 jiwa (97,8 persen), Malinau 82.182 jiwa dari penduduk 82.120 jiwa (100 persen) dan Kabupaten Tana Tidung 26.981 jiwa dari total penduduk 27.042 jiwa (99,7 persen).

“Capaian yang tinggi ini merupakan wujud nyata, komitmen dari jajaran Pemprov Kaltara untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya,” tutur Gubernur.

Penghargaan UHC kali pertama diraih Kaltara pada November 2018 lalu. Kaltara menjadi provinsi ke-5 di Indonesia yang memperoleh penghargaan tersebut. Setelah sebelumnya diraih DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo dan Papua Barat. Berkat UHC, masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat menderita sakit.

Pasalnya, masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan. Dapat langsung didaftarkan pemerintah daerah, sesuai KTP dan kepesertaannya langsung aktif. Untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan telah menjalin kerja sama dengan 118 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Kaltara. Itu akan terus diperluas untuk meningkatkan akses peserta, terhadap pelayanan kesehatan dalam Program JKN,” bebernya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar. Maka dapat mengakses perawatan jalan tingkat pertama pada FKTP lain. Maksimal sebanyak 3 kali kunjungan, dalam waktu paling lama satu bulan. 

“Dalam keadaan kegawatdaruratan peserta dapat langsung menuju UGD rumah sakit. Cukup dengan menggunakan KTP sebagai identitas peserta JKN yang sah,” pesannya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Ingatkan Otonomi Berkelanjutan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:40 WIB

70 Persen Pekerjaan di Pemkab Berau Sudah Dilelang

Sabtu, 27 April 2024 | 08:25 WIB

APM Jenjang SD di Berau Capai 99,65 Persen

Sabtu, 27 April 2024 | 08:03 WIB

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB
X