Perlu Kajian Secara Komprehensif

- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:47 WIB
MASIH PROSES ADMINISTRASI: Pembentukan DOB Tanjung Selor masih berkutat pada proses administrasi.
MASIH PROSES ADMINISTRASI: Pembentukan DOB Tanjung Selor masih berkutat pada proses administrasi.

TANJUNG SELOR – Belum adanya perkembangan berkaitan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor. Status ibu kota Provinsi Kaltara yang masih kecamatan bukan Kota Madya, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Bupati Bulungan Syarwani menjelaskan, hingga saat ini proses administrasi pemekaran wilayah Tanjung Selor masih berjalan. Akan tetapi, masih perlu dilakukan kajian secara komprehensif.

“Saat ini dukungan politik dari pemda dan DPRD Bulungan telah diberikan,” ujarnya, Selasa (14/3) lalu.

Dalam memenuhi syarat administrasi, minimal ada 4 kecamatan yang sudah  terbentuk. “Untuk membentuk empat kecamatan, harus ada empat kelurahan. Sebab ini bagian dari tahapan yang harus dilalui dari bawah,” ungkapnya.

Dalam membentuk wilayah kecamatan, lanjut Syarwani, ada banyak persoalan yang harus diselesaikan. Salah satunya menyangkut tapal batas. Contoh, tapal batas antar Desa Jelarai dengan Tengkapak. Yang memang harus diselesaikan dua desa tersebut.

“Jangan sampai proses yang berjalan terhambat. Hanya karena tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurut Syarwani, secara administrasi wilayah Tanjung Selor terbagi menjadi beberapa desa/kelurahan. Sehingga harus dikoordinasikan dengan kepala desa. “Kalau bisa kepala desa pastikan membuka ruang mengenai permasalahan ini. Tapi, hingga hari ini (kemarin, Red) tidak ada penolakan dari desa,” tuturnya.

Diakui Bupati, ada beberapa wilayah kelurahan yang memungkinkan untuk dimekarkan. Salah satunya, Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu. Untuk dua kelurahan tersebut dimungkinkan untuk dimekarkan menjadi beberapa wilayah kelurahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan Nurdin Lubis menambahkan, pada tahun ini penyelesaian batas desa ditarget ada 8 desa. Mencakup Desa Binai, Jelarai Selor, Kelubir, Pulau Dulau, Liagu, Ruhui Rahayu, Salimbatu dan Kelembunan.

“Dari desa-desa itu, Jelarai Selor diprioritaskan untuk mendukung syarat administrasi DOB Tanjung Selor,” ujarnya.

Pada tahun ini, penyelesaian batas desa dianggarkan sebesar Rp 200 juta. Tahun lalu target penyelesaian batas desa ada 5 desa dan itu melebih target. (*/ika/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X