Kasus Pengeroyokan di Tarakan, Tersangka Tak Terima Diteriaki Korban

- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:48 WIB
PENGARUH MIRAS: Dua tersangka (di belakang) dugaan pengeroyokan diamankan bersama barang bukti di Mako Polres Tarakan, Rabu (15/3).
PENGARUH MIRAS: Dua tersangka (di belakang) dugaan pengeroyokan diamankan bersama barang bukti di Mako Polres Tarakan, Rabu (15/3).

TARAKAN - Berawal dari cekcok di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), pria berinisial JY (41) jadi korban pengeroyokan di Jalan Pulau Banda, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah sekira pukul 03.00 Wita, Minggu (12/3) lalu.

Dua pria masing-masing berinisial MB (22) dan FT (21) ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Izzadin Abdillah mengatakan, saat berada di THM ketiganya terlibat adu mulut. Diawali dengan memandang satu sama lain dan merasa tidak terima setelah dilihat.

“Saat pulang dari THM, ternyata korban bersama satu orang rekannya telah menunggu tersangka di pertigaan Jalan Pulau Banda,” jelasnya, Rabu (15/3).

Dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, korban langsung meneriaki tersangka. Merasa tak terima dan mengetahui dirinya terancam. Kedua tersangka langsung memukul korban dengan tangan kosong. Tak sampai disitu, kedua tersangka kembali memukul korban dengan menggunakan sebilah kayu dan dua bilah besi.

“Tersangka memukulkan benda tumpul itu ke bagian kepala korban. Kayunya mereka dapat dari sebuah bangunan di sekitaran kejadian. Di dalam (THM) memang sempat cekcok. Ya mungkin karena salah paham, yang sedang kami dalami,” ungkapnya.

Atas kejadian ini korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian wajah. Saat kejadian, sebenarnya korban bersama seorang rekannya. Namun karena rekannya tak ingin ikut campur, akhirnya JY yang menjadi korban pengeroyokan.

Lebih lanjut, kata Izzadin, korban sempat dibawa ke RSUD dr H Jusuf SK usai dianiaya. Sementara kedua tersangka diamankan di wilayah Juata dan Kelurahan Karang Harapan.

“Kami amankan sehari setelah kejadian. Kita gali informasi melalui CCTV kemudian meminta keterangan saksi. Akhirnya didapatlah kedua tersangka ini,” tuturnya.

Diketahui, antara korban dan tersangka tidak saling kenal dan baru terlibat cekcok pertama kali sebelum aksi pengeroyokan. Pihaknya mengakui, kondisi korban saat ini tengah dalam masa pemulihan dan telah dimintai keterangan.

“Korbannya sudah sadar. Sudah kita tindak lanjuti untuk dimintai keterangan. Setelah kami dalami bukan residivis dan cek catatan kriminalnya. Keseharian tersangka sebagai buruh. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHPidana,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X