TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). Tahapan tersebut terlaksana sejak 12 Februari-14 Maret 2023. Ada 81 desa di 10 kecamatan yang dilakukan coklit.
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, pelaksanaan coklit berakhir pada 14 Maret lalu. Namun, masih akan melalui beberapa tahapan sebelum diumumkan jumlah daftar pemilih di Bulungan.
Apalagi ada dua versi pelaksanaan coklit, yakni secara manual dan e-coklit. Untuk coklit secara manual sudah 100 persen selesai. Dengan 480 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 81 desa/kelurahan.
“Sedangkan coklit dengan versi e-coklit hanya 98 persen. Masih ada 2 persen tidak sinkron, karena persoalan jaringan. Itu berada di Kecamatan Peso,” terangnya, Rabu (15/3).
Proses saat ini, badan ad hoc mengumpulkan data dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan beberapa form yang disiapkan. Nantinya, akan ada data pemilih yang meninggal, data TPS, belum cukup umur dan sebagainya.
“Penetapan itu dari tingkat desa hingga pusat. DPS diturunkan ke kabupaten dan diumumkan. Jika ada yang dirasakan salah, maka silakan dilaporkan. Untuk nantinya dimasukkan ke DPS lagi dan ditetapkan kembali,” ungkapnya.
KPU Bulungan saat ini belum melakukan rekap secara menyeluruh. Karena data harus menunggu hasil DPS, penyusunan dilakukan sampai 28 Maret nanti. Kemudian nantinya akan dilakukan tahapan selanjutnya, hingga penetapan akhir pada Juni 2023.
Data yang diturunkan 111.537 jiwa. Untuk pemilih baru ada sekitar 5.000-an dari 81 desa. Kemudian yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal, pindah domisili sekitar 3.000-an. Kemungkinan akan bertambah lagi. Belum termasuk untuk TPS lokasi khusus, yang memang belum terdata pemilihnya. (fai/uno)