Awasi Barang Kedaluwarsa

- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:51 WIB
ANTISIPASI KEDALUWARSA: Disperindagkop Kaltara akan lakukan pengawasan terhadap barang kedaluwarsa yang dijual di toko retail maupun pasar tradisional.
ANTISIPASI KEDALUWARSA: Disperindagkop Kaltara akan lakukan pengawasan terhadap barang kedaluwarsa yang dijual di toko retail maupun pasar tradisional.

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kalimantan Utara akan lakukan pengawasan barang kedaluwarsa yang beredar di toko retail maupun pasar tradisional, jelang Ramadan yang tinggal menghitung beberapa hari ke depan.

Dikhawatirkan, barang yang jadi kebutuhan masyarakat untuk Ramadan ada yang sudah habis masa berlakunya. Menurut Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani, pengawasan terhadap barang makanan dan minuman kedaluwarsa sudah menjadi atensi ketika jelang Ramadan. Sehingga dalam waktu dekat ini, akan melakukan pemantauan di toko retail maupun pasar tradisional.

“Saat ini belum ada ditemukan bahan pokok yang kedaluwarsa. Kita terus berupaya melakukan pemantauan di setiap kabupaten kota, untuk mengurangi adanya barang kedaluwarsa beredar di masyarakat,” terangnya, Rabu (15/3).

Diakuinya, jelang Ramadan tentu kebutuhan masyarakat akan meningkat. Perlu adanya kerja sama dengan stakeholder terkait, dalam mengawasi bahan pokok tersebut.

“Masyarakat juga harus bisa lebih teliti dalam membeli. Jangan hanya membeli, tanpa melihat kedaluwarsanya,” harap dia.

Dalam pengawasan bahan pokok, tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan saja. Namun kepedulian setiap daerah harus merata dilakukan. Karena kebutuhan masyarakat tidak hanya di kota, namun di kecamatan, kelurahan hingga desa.

“Tentu kita akan terus lakukan pengawasan dengan melibatkan Dinas Perindagkop kabupaten kota. Kita inginkan konsumen tetap berbelanja sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Sementara Kabid Perdagangan Diskoperindag Bulungan Untung Yani menambahkan, hingga kini belum menerima laporan terhadap bahan pokok yang kedaluwarsa. “Untuk memantau barang yang kedaluwarsa, kita nanti akan turun ke setiap toko-toko besar yang akan jadi antisipasi,” tuturnya.

Untung juga mengatakan, selain produk yang kedaluwarsa akan dipantau barang yang tidak memilik label halal. “Kalau label halal, kita akan gandeng Kemenag untuk memantau langsung. Ini akan kita lakukan dalam waktu dekat,” imbuhnya. (*/ika/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB
X