Polisi Masih Buru Pemilik Sabu

- Jumat, 17 Maret 2023 | 00:10 WIB
HASIL PENGUNGKAPAN: Barang bukti seberat 2,6 kg narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, Kamis (16/3).
HASIL PENGUNGKAPAN: Barang bukti seberat 2,6 kg narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, Kamis (16/3).

TARAKAN - Narkotika jenis sabu berat 2.702,59 gram atau 2,7 kg milik kurir berinisial N (46) dan BSR (29) telah dimusnahkan, Kamis (16/3).

Namun pemilik sabu berinisial AR dan RMS yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), masih terus dilakukan pengejaran. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menjelaskan, pemusnahan barang bukti sabu sebagai bentuk transparansi dalam mengungkap kasus narkotika.

“Jadi kalau narkotika itu setelah kami temukan, amankan dan ada yang disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan,” jelasnya.

Adapun untuk keperluan pembuktian di Pengadilan Negeri Tarakan sebanyak 1,5 gram. Untuk keperluan tes laboratorium 0,15 gram. Sementara sisanya seberat 2.697,94 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

“Aturannya sudah ada untuk langsung dimusnahkan. Jadi barang bukti yang akan dimusnahkan ini, kami sita dari tersangka berupa 3 bungkus plastik bening yang diduga sabu,” ungkapnya.

Upaya pengejaran terhadap DPO terus dilakukan. Sebab pihaknya, sudah mengantongi indentitas kedua DPO. Dari pengungkapan kasus ini, diketahui narkotika berada di wilayah Bebatu, Kabupaten Tana Tidung (KTT). Lokasi tersebut yang menjadi kendala, dalam melakukan pengejaran terhadap keseluruhan tersangka.

“Keberadaannya (DPO) kami sudah tahu dan tidak bisa kita sebutkan. Ya pengalaman tugas saya, sebelumnya modus mereka (tersangka) setelah melewati perbatasan masuknya di tambak-tambak. Kita lihat luasan tambak di Kaltara ini. Tapi kami terus semangat dan meminta dukungan dari masyarakat,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap perkara narkotika dengan barang bukti 2,7 kg, pada 24 Februari lalu. Sabu tersebut didapati petugas kepolisian di area pertambakan yang berada di Bebatu, KTT. Sabu tersebut dibawa dari Tawau, Malaysia dan rencananya akan diselundupkan ke Tarakan. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X