TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan kerja sama Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara), dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan melakukan penandatanganan antara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah bersama Pimpinan Cabang PT BPD Kaltimtara Eka Yulianti, terkait Perjanjian Sewa Sebagian Bangunan pada Kantor Badan Penghubung Kaltara di Jakarta.
Hal itu menjadi perhatian dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), bahwa Pemprov Kaltara sudah melaksanakan arahan untuk menggunakan aset daerah. “Sejalan dengan perkembangannya, aset daerah seperti Gedung Badan Penghubung Kaltara di Jakarta tak hanya dapat digunakan sebagai penggerak roda pemerintahan di pusat. Tetapi dapat pula dimanfaatkan sebagai pemasukan kas daerah atau PAD,” jelas Suriansyah, Kamis (16/3).
Menurut dia, masih ada ruangan yang belum terkelola di Badan Penghubung. Sehingga, pihaknya akan memaksimalkan aset Kaltara yang ada saat ini. Dengan bermitra dengan yang lain. Maka pengelolaan gedung Badan Penghubung bisa berjalan dengan baik.
“Jadi kita kelola untuk disewakan sebagian gedung tersebut,” imbuhnya.
Pemprov berharap, dengan perjanjian ini layanan Bank Kaltimtara dengan nasabah yang ada di Jakarta semakin mudah terjangkau. Mengingat lokasi Gedung Badan Penghubung Kaltara berdekatan dengan Badan Penghubung lain dari Kaltim dan Kaltara.
“Bank Kaltimtara sebagai mitra Pemprov Kaltara sudah berkontribusi, dalam membangun Kaltara. Untuk terus menjaga dan merawat aset daerah, agar memaksimalkan PAD Kaltara,” harapnya. (fai/uno)