TANJUNG SELOR - Pembangunan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara, hingga kini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menghibahkan lahan di KBM (Kota Baru Mandiri) Tanjung Selor seluas 2 hektare, untuk pembangunan Pengadilan Tinggi tersebut.
“Kita melakukan peninjauan rencana lokasi pembangunan untuk Pengadilan Tinggi Kaltara. Ini artinya kami membantu biro perencanaan Mahkamah Agung, menganalisa tentang proses pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Kaltara,” terang Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Mahkamah RI) Bambang Myanto, Kamis (16/3).
Rencana pembangunan gedung ada dua lokasi, yakni di KBM Tanjung Selor dan Jalan Jelarai Raya. Akan tetapi, hal tersebut masih perlu pembahasan di pusat.
“Ada dua lokasi yang disiapkan. Artinya ada dua altenatif, sebab ini akan disampaikan ke Mahkamah Agung dan yang mana nantinya akan diputuskan,” tuturnya.
Bambang juga mengatakan, dibangun Pengadilan Tinggi pun sudah dilakukan kajian dan pertimbangan. Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Pengadilan Tinggi, setidaknya memberikan kemudahan masyarakat. Pasalnya, selama ini ketika persidangan masih menumpang di Pengadilan Tipikor Smaarinda. (*/ika/uno)