MANAGED BY:
SABTU
01 APRIL
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Minggu, 19 Maret 2023 21:43
Terbitkan Inpres Percepatan Konektivitas Jalan Daerah
INFRASTRUKTUR JALAN: Suheriyatna (tengah) saat masih menjabat Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, melakukan survei lokasi untuk pembangunan jalan ruas Tanjung Selor-Tanah Kuning, Bulungan.

TANJUNG SELOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Inpres yang ditandatangani per 16 Maret 2023, menginstruksikan kepada beberapa Kementerian, termasuk pemerintah daerah. Patut disyukuri oleh masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam Inpres ini, lagi-lagi Kaltara masuk dalam salah satu wilayah yang disebut sebagai daerah yang diinstruksikan. Untuk dilakukan percepatan peningkatan konekvitas jalannya.

Informasi ini disampaikan Suheriyatna yang merupakan Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TP-PSN) Kementerian PUPR  RI periode 2018-2022. Ia mengatakan, Inpres yang baru saja diterbitkan ini, untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Untuk memberikan manfaat maksimal, dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah. Termasuk menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi.

Selain itu, dapat membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap. Sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Utamanya percepatan peningkatan jalan daerah untuk mendukung proyek strategi negara,”  jelas Suheriyatna.

Ada 4 Kementerian yang diinstruksikan sesuai Inpres. Meliputi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PUPR RI, Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, juga diinstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota.

“Dalam Inpres disebutkan, kepada Kementerian dan kepala daerah untuk segera mengambil langkah-langkah sesuai tugas/fungsi kewenangannya,” tutur Suheriyatna.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, ada 4 daerah yang secara khusus disebut dalam Inpres ini. Terdiri dari Morowalu, Konawe, Weda Bay dan Tanjung Selor. “Tanjung Selor masuk dalam Inpres ini. Karena Inpres sebelumnya, yaitu Kota Baru Mandiri. Kemudian ada akses proyek strategis nasional di Kaltara. Seperti kawasan industri dan PLTA,” sebut Suheriyatna.

Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara ini mengungkapkan, salah satu ruas jalan yang berpotensi mendapat alokasi kegiatan peningkatan sesuai Inpres tersebut, yakni jalan penghubung dari Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor menuju Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi.

“Untuk ruas jalan dari KBM Tanjung Selor–Tanah Kuning, sudah mulai dibangun sewaktu saya masih di Dinas PUPR Kaltara. Yaitu, ruas Tanjung Selor-Sajau–Binai- KIHI. Tinggal meneruskan dan bisa dibangun oleh pusat, dengan dasar Inpres ini,” ungkap Suheriyatna.

Diinstruksikan dalam Inpres tersebut, kepada Kementerian untuk segera melaksanakan tugasnya. Seperti Kementerian PUPR, diinstruksikan merumuskan kriteria pemilihan jalan dan kriterianya. Juga volume dalam kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Lalu, Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggaran. Sementara kepada kepala daerah, diminta menyediakan dukungan program dan anggaran dalam menyiapkan kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Begitu pun terkait perizinan, dukungan lahan dan lainnya sesuai tugas dan kewenangannya. Suheriyatna mengatakan, tahun ini untuk kegiatan (percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah) melalui APBN telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 32 triliun.

“Dengan adanya Inpres ini, pemerintah daerah perlu bergerak cepat untuk menyiapkan apa yang diperlukan. Sesuai yang diinstruksikan oleh Presiden,” ungkapnya.

Di Kementerian PUPR-RI, kata Suheriyatna, dari usulan-usulan pembangunan dan peningkatan jalan di daerah sedang diverifikasi ulang. Usulan yang sudah masuk ke pusat harus diinput melalui aplikasi SiTIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel) oleh masing-masing dinas.

“Untuk itu, dari pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya harus aktif koordinasi dengan balai atau ke pusat,” imbuhnya.

Seperti pernah diberitakan, terbitnya Inpres itu bermula dari hasil keputusan pada rapat. Terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (25/2).

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyebutkan, sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

“Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” ujar Basuki.

Basuki juga menjelaskan, melalui inpres tersebut, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat, karena anggaran yang terbatas.

AJUKAN USULAN BEBERAPA RUAS JALAN

BERKAITAN dengan terbitnya Inpres Nomor 03 Tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengusulkan sejumlah ruas jalan untuk bisa mendapat penanganan cepat.

Suheriyatna mengatakan, sesuai informasi yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, Pemprov melalui Surat Gubernur Zainal Arifin Paliwang Nomor: 600.1.8/0828/pupr-perkim/gub, pada 9 Maret 2023 telah melayangkan surat ke Pusat melalui Kementerian PUPR RI.

Beberapa ruas jalan yang masuk dalam usulan, di antaranya jalan pendekat ke KIHI (Tanjung Selor-Tanah Kuning), jalan menuju Mentarang, jalan di Nunukan, serta ruas jalan perbatasan.

“Ada dua ruas jalan perbatasan menuju kantong produksi kegiatan ekonomi yang diusulkan pak Yansen. Ini sesuai prioritas. Di antaranya ruas Binuang-Long Padi, Long Padi-Long Rungan, serta Long Bawan - Lembudud,” sebutnya.

Ditambahkan, beberapa PSN (Proyek Strategis Nasional) di Kaltara mendapat perhatian serius dari pusat. Selain KIHI, juga pembangunan PLTA Mentarang, sebagai pendukung IKN (ibukota negara) Nusantara.

“Kita sangat bersyukur, beberapa dari program prioritas mendapat dukungan penuh dari pusat. Ditambah lagi dengan keluarnya Inpres ini, yang akan memperkuat infrastruktur di Kaltara,” pungkasnya. (uno2)


BACA JUGA

Kamis, 19 November 2015 18:03

Penghitungan Suara Gunakan Sistem Online

<p><strong>TANJUNG SELOR</strong> &ndash; Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers