Cegah Kelangkaan Stok dan Harga Naik, Ini Langkah Pemprov Kaltara

- Minggu, 19 Maret 2023 | 21:53 WIB
JADI ATENSI: Jelang Ramadan perlu mengantisipasi penimbunan dan kenaikan harga bahan pokok.
JADI ATENSI: Jelang Ramadan perlu mengantisipasi penimbunan dan kenaikan harga bahan pokok.

TANJUNG SELOR - Jelang Ramadan 1444 Hijriah, ketersediaan dan harga bahan pokok menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, Pemprov Kaltara harus mengintervensi permasalahan ketersediaan dan harga bahan pokok. Saat ini, pihaknya sudah bergerak melakukan sejumlah langkah, dalam mengantisipasi kelangkaan stok dan harga yang naik.

“Kami melakukan operasi pasar, yang memberikan manfaat kepada masyarakat kurang mampu. Itu salah satu langkah yang kami lakukan,” ujarnya, Jumat (17/3).

Tidak hanya itu, ia menegaskan atasi penimbunan bahan pokok, sudah berkoordinasi dengan satgas pangan. Di mana dilakukan sejumlah sosialisasi dan sidak, guna mengetahui ketersediaan bahan pokok dan harganya.

“Upaya itu terus dilakukan jelang Ramadan. Bahkan kami lakukan hingga menjelang Lebaran nanti,” ungkapnya.

Ia juga meminta pedagang, untuk tidak asal menaikkan harga bahan pokok. Utamanya terfokus pada 9 bahan pokok. Bersama satgas pangan dan stakeholder terkait, akan mencari solusi bagaimana bahan pokok ini tak mengalami kenaikan dan ketersediaannya tetap ada.

Selain persoalan ketersediaan dan harga bahan pokok disinyalir alami kenaikan. Hal yang perlu jadi perhatian, berkaitan barang-barang kedaluwarsa. Bahkan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan pekan depan akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap barang kedaluwarsa yang beredar di toko retail, distributor maupun pasar .

Pasalnya, barang-barang berupa makanan dan minuman menjadi kebutuhan warga pada bulan suci Ramadan. Dikhawatirkan ada yang sudah tidak layak konsumsi atau bahkan sudah mendekati kedaluwarsa.

Kapolresta  Bulungan Kombespol Agus Nugraha mengatakan, segera mungkin akan menyurati Disperindagkop dan UKM Kaltara.

“Kami akan mengandeng Disperindagkop untuk melakukan pengawasan dan pengendalian  barang kedaluwarasa,” jelasnya.

Pengawasan barang kedaluwarsa perlu dilakukan, karena sangat berbahaya bila sampai dikonsumsi masyarakat. “Dengan ada pengawasan dapat mengurangi rasa kekhawatiran masyarakat. Sebab peredaran makanan dan minuman yang kedaluwarsa hingga kini masih sering terjadi,” terangnya. (fai/*/ika/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X